[caption caption="warga masyarakat yang menghadiri persidangan"][/caption]
Sidang perdana ketua Candra Naya I wayan Suparmin dengan agenda utama pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut berlangsung lancar.
Persidangan perdana pidana tuduhan penggelapan surat tanah milik Sin Min Hui / Candra Naya merupakan sengketa Yayasan Sumber Waras dan Perhimpunan Sosial Candra Naya yang dimulai tepat pada Pkl 13.45 kamis tanggal 30 Juli 2015, sidang ini juga dihadiri hampir 100 orang masyarakat umum yang berasal dari siswa siswi sekolah Candra Naya, pengurus, anggota, alumni Candra Naya, serta pengurus dan anggota Perhimpunan INTI DKI Jakarta yang menggunakan ikat lengan bertuliskan #savecandranaya.
Di dalam persidangan tersebut Jaksa penuntut mendakwa I wayan Suparmin melakukan tindakan penggelapan surat tanah milik RS Sumber waras yang masih atas nama yayasan Sin Ming Hui (candranaya) serta meminta negosiasi kepemilikan yayasan candranaya.
Â
[caption caption="para warga"]
Pengacara kuasa hukum I wayan Suparmin, Jimmy Mboe, SH dalam kesempatan itu juga mengajukan penangguhan penahan I Wayan Suparmin, Ketua hakim akan mempelajari permohonan penangguhan penahan serta berjanji akan memberikan tanggapan pada hari senin depan setelah mempelajari permohonan tersebut.
[caption caption="warga yang hadir ikut memakai ikat #savecandranaya"]
Selanjutnya hakim ketua meminta pengacara untuk menyusun eksepsi jawaban tuntutan jaksa penuntut dalam sidang lanjutan pada hari senin, tanggal 3 Agustus 2015.Diakhir persidangan para pengunjung persidangan tersebut meneriakan yel-yel semangat pak Wayan dan #savecandranaya.Â
[caption caption="persidangan candranaya"]
Â