Mohon tunggu...
Tionghoa Muda
Tionghoa Muda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Pernah Lupakan Candra Naya

2 November 2015   12:41 Diperbarui: 2 November 2015   13:00 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Logo Candra Naya Perhimpunan Sosial"][/caption]

Perkumpulan sosial Sin Ming Hui (SMH) berdiri di Jakarta pada tanggal 26 Januari 1946 di jalan Molenvliet Barat 188, yang kemudian berubah menjadi jalan Samudra Barat 188 dan berubah lagi sampai sekarang menjadi jalan Gajah Mada 188. Perkumpulan Sin Ming Hui bukan saja punya nilai Sejarah kemanusiaan, juga merupakan aset bangsa yang sarat dengan kegiatan sosial kemasyarakatannya.

Bila beberapa tahun lalu masyarakat keturunan Tionghoa sibuk menyelamatkan kuburan Sauw Beng Kong, atau menyelamatkan Gedung bersejarah Sin Ming Hui di jalan Gajah Mada 188 yang hendak dibongkar dan dipindahkan, mengapa sekarang kita tidak beramai-ramai membantu penyelamatan Rumah Sakit Sumber Waras yang merupakan aset Sin Ming Hui, yang saat ini telah di jual oleh Kartini Muljadi,

Bahkan ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) telah dijebloskan ke penjara demi Kartini Muljadi mendapatkan sebagian tanah di RS Sumber Waras yang masih atas nama Sin Ming Hui. Padahal Perhimpunan Sosial Candra Naya masih hidup, masih banyak aktifitasnya walaupun tidak sehebat pada masa-masa berdirinya, walaupun gedungnya sekarang berada ditengah-tangah pemukiman kumuh Jalan Jembatan Besi 2 No. 26 Jakarta Barat.

Kegiatan Sin Ming Hui dulu banyak sekali, dari menampung para pengungsi pada masa kacau, membuka sekolah dari tingkat dasar sampai Universitas Tarumanegara, dalam bidang olah raga dari bina raga, sepak bola, bulu tangkis, pingpong, sampai kunthau, bidang keterampilan dari catur, bilyar, brige, sampai photograpy. Bidang advokasi dari dibukanya biro hukum sampai masalah perburuhan, bidang kesejahteraan dari rumah yatim dan anak terlantar sampai rumah jompo, bidang hobby dari seni lukis, musik, sampai ikan hias, bidang perpustakaan, kepanduan, kepemudaan, kewanitaan, kebatinan, dan yang paling serius adalah di bidang kesehatan dari poliklinik sampai dibangunnya rumah sakit Sin Ming Hui (Sumber Waras) diatas tanah seluas 8ha. Masa indah yang penuh makna diatas berlangsung dari 1946 sampai 1962 saat perkumpulan Sin Ming Hui mengganti nama menjadi Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN).

Sekarang, di 2015 PSCN hanya kegiatan sekolah dari TK, SD, SMU, SAA, Photography, Bina Raga dan Bilyar masih bertahan, sementara Universitas Tarumanegara dan Rumah Sakit Sumber Waras sudah lama terpisah baik kepengurusan maupun kepemilikannya. Cabang-cabang Sin Ming Hui seperti di Bandung, di Jatinegara juga hanya tinggal kenangan, begitupun rumah yatim dan rumah jompo sudah lama menghilang.

 

Sebenarnya di 2015 ini nasib PSCN lebih merana lagi, ketuanya ditangkap atas laporan ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Kartini Muljadi, dan diputuskan hakim dengan hukuman penjara satu setengah tahun, atas kejahatan yang sangat tidak masuk di akal, yaitu tindakan ketua PSCN I Wayan Suparmin yang menyimpan surat tanah Sin Ming Hui yang terletak di Jalan Kyai Tapa no. 1 (lokasi berdirinya RS Sumber Waras) dinyaatakan sebagai penggelapan. Padahal itu adalah tindakan sah ketua PSCN dalam menjalankan tugas PSCN.

Dulu berkat kerja keras dari pengurus dan anggotanya dan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat tidak heran dalam tempo 10 tahun, Sin Ming Hui telah menjadi Perkumpulan Sosial terbesar di Indonesia (lihat buku 10 tahun SMH hal. 27). Orang-orang Sin Ming Hui yang cukup dikenal dalam masyarakat antara lain Khoe Woen Sioe, Oey Tjeo Tat, Sindhunata, Yap Thiam Hien, Harry Chan Silalahi, dr Herman Soesilo dan Siaw Giok Tjhan.

Mungkin sekarang banyak masyarakat sudah lupa dan tidak lagi mengenal apa itu Sin Ming Hui atau Candra Naya, bahkan ada yang menganggap Sin Ming Hui adalah perkumpulan yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan pada masa lalu terlibat dengan organisasi terlarang. Pada kesempatan ini saya ingin memperihatkan betapa Indonesianya PSCN yang dulunya bernama Sin Ming Hui. PSCN sebagai perhimpunan sosial yang ribuan anggotanya, datang dari berbagai ras/suku/aliran/ kepercayaan/idealogi politik/umur/gender/status sosial dll. Bila ada yang menjadi anggota suatu partai itu adalah urusan individunya, bukan menjadi tanggung jawab PSCN. Karena PSCN non partisan, terbuka untuk umum, berazaskan Pancasila dan berlandaskan UUD ’45. Hal ini bisa kita lihat dari :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun