Mohon tunggu...
Tion Camang
Tion Camang Mohon Tunggu... -

Orang Awam yang cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Susu Perawan, Susu Janda & Susu Nenek

5 Agustus 2012   15:09 Diperbarui: 4 April 2017   16:28 3515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Susu Perawan, Susu Janda & Susu Nenek

Tion Camang

Awal tahun lalu (2011), susu sempat jadi perkara heboh. Ini gara-gara hasil riset Institut Pertanian Bogor (IPB) yang bocor ke publik. Hasil riset itu bilang, ada 59 merek susu formula yang mengandung bakteri enterobacter sakazakii (E-Sakaskii). Bakteri ini, katanya, bisa timbulkan penyakit radang selaput otak hydrocephalus kanker darah.

Tentu saja kaum bapak resah, ibu apalagi. Bagaimana tidak, separuh anak Indonesia sudah menjadi penikmat susu formula. Maka DPR pun angkat suara, “pemerintah dan IPB mesti segera umumkan merek susu tercemar,” desak orang-orang pilihan rakyat itu. Mereka tak mau separuh anak Indonesia penyakitan. Ini bakal mengganggu proses regenerasi bangsa.

Tapi pemerintah mangkir. Entah kenapa yang dipublikasikankan justeru 47 daftar susu yang tidak tercemar bakteri, sembari menghimbau,  "Jangan minum susu formula kalau bayi belum enam bulan. Karena bayi usia itu berisiko," kata Menkes, enteng. Bagusnya, entah karena himbauan ini mujarab atau tidak, konon banyak suami mulai merelakan susu isterinya diemot sang anak.

Kawan saya coba menduga-duga sebab-musabab mengapa pemerintah enggan mempublikasikan merek susu yang tercemar bakteri itu. Pertama, bisa merugikan perusahaan susu; kedua, bisa mengurangi tingkat konsumsi susu. Kalau sudah begitu, berarti ekonomi nasional bisa terganggu. Padahal saat ini saja, Indonesia sudah tercatat sebagai bangsa yang tingkat konsumsi susunya terendah di Asia, hanya  11,09 liter per kapita per tahun. Kalah dari Filipina yang mencapai 22,1 liter per kapita per tahun.

Itu fakta tingkat konsumsi “susu sungguhan”, yang formula atau yang segar, sama saja. Tapi kalau bicara “susu akronim,” Indonesia justeru negeri yang tingkat konsumsinya tergolong tinggi. Paling tidak ada tiga jenis susu akronim yang paling digemari anak negeri dari rupa-rupa kalangan.

Pertama, “Susu Perawan”. Ini susu yang mulai didoyani publik Indonesia, tiga tahun terakhir. Tak terkecuali komisioner KPK. Saya juga merekomendasikan agar generasi muda meminati susu perawan. Mengapa? Karena cerminan kuat semangat Pancasila. Karena merefleksikan solidaritas dan tanggung jawab sosial anak bangsa. Karena “susu perawan” adalah akronim (singkatan) dari “sumbangan sukarela sebagai perasaan setia kawan”. Koin untuk Prita, koin cinta Bilqis, dan terakhir koin untuk KPK, sekedar contoh jenis susu perawan.

Kedua, “Susu Janda,” kalau dipanjangkan menjadi “sumbangan sukarela jelang pilkada”. Dari kepanjangannya saja, sudah bisa diduga, penikmat susu ini banyak tentu para kandidat Gubernur, Bupati atau Walikota, wabilkhusus incumbent. Di Sulteng, produsen terbesar susu janda, menurut gosip warung kopi, berasal dari kalangan pengusaha sawit dan tambang. Jika benar adanya, susu janda tentu saja tidak elok dinikmati, karena bakal merusak tatanan politik elektoral. Sebuah malapetaka demokrasi.

Ketiga, “Susu Nenek”. Ini juga sejenis susu kegemaran putra-putri pertiwi yang lagi menjabat dimana saja. Padahal, susu ini setali tiga uang dengan susu janda, perlu dihindari. Bukan karena kebanyakan nenek cenderung berstatus janda sehingga disebut setali tiga uang, tetapi karena memang dampak susu nenek juga berbahaya bagi kelanggengan demokrasi. Malah ada yang bilang sebagai biang kemiskinan rakyat Indonesia. Itulah sebabnya pemerintah membuat aneka macam aturan untuk mengurangi tingkat konsumsi susu nenek. Bahkan sebuah institusi berjudul KPK dibuat untuk keperluan itu, tapi celakanya tingkat konsumsi nenek belum turun-turun juga.

Lantas, apa urusannya KPK dengan susu nenek? Tentu saja sangat berhubungan, karena susu nenek dimaksudkan sebagai singkatan dari “sumbangan sukarela nekat-nekatan”. Suap, gratifikasi, korupsi atau sebangsanya, termasuk dalam kategori susu nenek ini.

Itulah tiga susu akronim kegemaran anak negeri. Mau ditambah lagi sebenarnya boleh. Tergantung bisa-bisa kita saja. Misalnya “susu ibu,” bisa dipanjangkan menjadi “sumbangan sukarela iuran bulanan. Tentu saja ini kewajiban bagi manusia-manusia yang terdaftar sebagai anggota organisasi. Misal lainnya, “susu tante” yang bisa dijadikan akronim dari “sumbangan sukarela tanpa tekanan”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun