Mohon tunggu...
Tina Agustina
Tina Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Indonesia maju, dimulai dari SDM yang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT HIN Internalisasi Holding Hotel di Era New Normal

4 Juli 2021   02:00 Diperbarui: 4 Juli 2021   02:16 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa perhotelan dan kini memiliki nama usaha/komersial Inna Hotels & Resorts. HIN melaksanakan program transformasi perusahaan 2017-2021 Sejalan dengan penugasan yang diberikan oleh Kementerian BUMN, dimana pada tanggal 28 September 2016 Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan konsolidasi seluruh hotel milik BUMN dalam sinergi Hotel Indonesia Group (HIG), dimana HIN ditunjuk sebagai koordinator.

HIN memiliki 14 hotel dan resort di Bali, Jawa dan Sumatera yaitu Inaya Putri Bali, Grand Inna Kuta, Grand Inna Padang, Grand Inna Bali Beach, Grand Inna Malioboro, Grand Inna Tunjungan, Grand Inna Samudra Beach, Grand Inna Medan, Inna Bali Beach Garden, Inna Bali Beach Resort, Inna Tretes Hotel & Resort, Inna Parapat Hotel & Resort, Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, dan Inna Bali Heritage Hotel.

Pertumbuhan pendapatan yang terjadi sepanjang tahun 2016. Melalui penerapan budaya perusahaan yang baik dan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, telah berhasil meningkatkan total pendapatan usaha Perseroan secara signifikan. Di awal tahun 2020 pandemi COVID-19 melanda dunia, dampaknya tidak hanya terasa di sektor kesehatan, tetapi juga melumpuhkan perekonomian dan sektor pariwisata. Di awal tahun 2020 pandemi COVID-19 melanda dunia, dampaknya tidak hanya terasa di sektor kesehatan, tetapi juga melumpuhkan perekonomian dan sektor pariwisata.

New normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Himbauan pemerintah ini menganjurkan agar kita bisa hidup "berdampingan" dengan virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa di seluruh dunia.

Sejak pandemi COVID-19 muncul, hampir setiap orang mengalami hambatan untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu ditempuh untuk mencegah penularan virus Corona. Namun, dengan berakhirnya pembatasan tersebut, pemerintah menyarankan agar kita mulai beraktivitas seperti biasa tentunya dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.

Hal ini mendorong kita untuk lebih agresif dalam menerapkan langkah-langkah dasar pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah dengan tangan yang belum dicuci, menerapkan physical distancing, dan menggunakan masker dalam setiap aktivitas, terutama di tempat umum. Untuk Keramahan Di era new normal, wisatawan dan tamu akan mengutamakan keamanan dan kebersihan mengukur prioritas ketika memilih akomodasi mereka dan mereka akan menuntut hotel klien kami menerapkan protokol pembersihan yang ketat untuk menangani virus corona. Fleksibilitas adalah salah satu aspek terpenting saat memesan hotel.

Bukan suatu kebetulan bahwa agen perjalanan online (OTA) menampilkan informasi penting tentang daftar hotel. Hotel harus memastikan bahwa informasi rinci diberikan, seperti waktu yang dibutuhkan hotel untuk menjawab pertanyaan, perincian tentang apa yang termasuk dalam masa inap, situasi hotel saat ini, dan informasi yang diperluas tentang langkah-langkah keamanan, layanan pramutamu, transfortasi  ke dan dari bandara, babysitter untuk anak-anak, tiket museum, dll. Selain itu, mereka harus memberikan penjelasan dan saran tentang tindakan lokal yang berkaitan dengan pembatasan dan pembatasan sosial Coronavirus. 

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, ada banyak tindakan yang bisa kita lakukan untuk memulai aktivasi sektor perhotelan dan pariwisata (hospitality). Beberapa mungkin memerlukan waktu implementasi yang singkat, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu berbulan-bulan sampai mereka siap. Terlepas dari kenyataan bahwa tindakan juga mencari keselamatan tim hotel dalam "kenormalan baru" ini, penting untuk menjaga karyawan tetap bersatu dan termotivasi.

Roadmap holding hotel BUMN sebenarnya terdiri dari holding ownership dan operatorship. Kepemilikan akan menjadi 11 hotel HIN yang masuk ke dalam Wika Realty bersama dengan Patra Jasa, Aero Wisata dan 9 hotel Pegadaian yang akan masuk ke dalam kepemilikan kepemilikan. Sedangkan BUMN memiliki operatorship, ini merupakan joint venture HIN dengan Wika Realty, inilah kompetensi HIN yang akan dituangkan dalam bentuk operatorship dengan nama Hotel Indonesia Group (HIG) yang merupakan anak perusahaan HIN.

Pemerintah sekaligus memisahkan aset dari operator. Aset masuk ke wika realty, sedangkan operator masuk ke hin melalui anak perusahaannya, hig. Sebagai holding operator, hin nantinya akan melakukan pengelolaan dan pengembangan 106 bumn hotel yang tergabung dalam bumn hotel holding sebagai jaringan hotel indonesia atau hotel andalan indonesia. Selain hotel milik negara, jaringan hotel Indonesia juga akan menerima keanggotaan untuk hotel milik pribadi. Dikatakan Iswandi sebagai jaringan hotel yang akan mengutamakan pelayanan dengan keramahan khas Indonesia dan menampilkan berbagai kearifan lokal.

Rencana bisnis masa depan HIN akan fokus pada pengoperasian hotel milik negara, dan ingin berubah menjadi kepemilikan pariwisata. Karena HIN juga ikut dalam tourism holding tapi masih dalam proses, belum terbentuk. Dalam keterpurukan akibat pandemi, strategi yang menjadi fokus HIN adalah mengembalikan kepercayaan konsumen atau memberikan layanan produk dan layanan yang mengacu pada protokol kesehatan. tetap beroperasi namun strateginya adalah memastikan produk bersertifikat CHSE yaitu penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun