Mohon tunggu...
Timothy Halawa
Timothy Halawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang senang berdialektika dan beretorika.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pancasila dan Umur Panjangnya

14 September 2024   21:29 Diperbarui: 14 September 2024   21:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Pancasila, dalam pengunaannya sebagai panduan akan etika, yaitu hal yang baik dan jahat, di Indonesia, sering dianggap sebagai ideologi yang terlalu idealistik, dalam arti terlalu menekankan nilai-nilai yang, dalam natur manusia, akan sangat sulit dicapai, sehingga memunculkan pandangan bahwa Pancasila adalah ideologi yang tidak bisa dijalankan---tidak praktis. Pancasila di negara Indonesia tampak seperti hanyalah simbol, tidak terlalu mendapat perhatian, dan hanya secara formalitas diajarkan untuk menghormati para bapa bangsa saja. Hal ini lebih nyata tampak dalam pemerintahan dan politik-sosial yang terjadi di Indonesia yang lebih sering bertentangan dengan Pancasila. Padahal, jika dipandang dalam sejarah perjuangan dan perumusannya, Pancasila adalah fondasi negara Indonesia yang, jika dibuang, akan meruntuhkan negara itu sendiri.

            Para bapa bangsa Indonesia bukanlah seperti di barat ataupun di timur, yang dalam perumusan ideologinya lebih sering menekankan kepada keuntungan individu, tetapi mereka memiliki pemikiran yang berasal dari budaya sosial Nusantara sendiri. Indonesia, yang sejak semulanya adalah bangsa yang berbeda, terpecah, memiliki sejarah saling berkonflik, disatukan dengan berbagai produk yang dikerjakan para bapa bangsa, salah satunya adalah Pancasila. Pancasila menyatukan bangsa Indonesia di dalam satu paham, menjadikannya sebagai dasar tiap-tiap bangsa yang terpecah tadi untuk bersatu dan bernegara bersama, sehingga bukanlah hal yang terlalu melebih-lebihkan untuk mengatakan bahwa Pancasila adalah unsur pembentuk Indonesia.

            Tapi, bisalah kita mempertanyakan batas umur Pancasila itu sendiri, dalam arti hingga kapan ia bisa dipandang sebagai ideologi yang hidup dan relevan bagi negara.

            Ide semata dan ideologi dipisahkan dengan loyalitas, yaitu pengakuan dan sikap untuk memperjuangkannya. Jika ide itu tidak memiliki loyalitas, ia semata hanya ide. Jika ide itu memiliki loyalitas, ia telah menjadi ideologi. Paham dasar ini bisa kita gunakan untuk menyatakan bahwa Pancasila akan tetap hidup di negara selama ia tetap memiliki loyalitas yang dimaksud tadi, sehingga ada kemungkinan Pancasila bisa mati, yaitu tidak lagi digunakan, dan diganti dengan ideologi lainnya. Tapi, seperti yang telah dijelaskan di awal, bahwa produk ini dihasilkan dengan sebuah keadaan yang istimewa: Pancasila dimunculkan dalam kebutuhan akan mempersatukan bangsa-bangsa dengan keadaannya masing-masing itu---dan ia berhasil melakukannya. Sangat berbeda dengan ideologi sezamannya yang muncul dengan dorongan akan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh individu-individu.

            Indonesia tidak akan ada tanpa Pancasila, dan ini benar. Hidup matinya Pancasila adalah hidup matinya Indonesia itu sendiri, sehingga, berbeda dengan ideologi lainnya yang bisa digantikan sesuai keinginan masyarakat ataupun keinginan pemimpin negara, Pancasila tidak tergantikan bagi negara Indonesia. Siapapun yang ingin mengganti Pancasila ataupun mengancam hidupnya, ia pun mengancam negara Indonesia itu sendiri. Pancasila adalah natur dari Indonesia itu sendiri.

            Suatu ideologi memang akan selalu dinamis dan bisa memiliki banyak tafsiran akan pokok yang ia berikan. Tapi, Pancasila, di dalam kemurniannya, akan selalu menghasilkan buah-buah yang tidak akan berubah dari pokoknya. Ia akan terus menjunjung pengakuan akan adanya Tuhan, seperti dalam sila pertama. Ia akan terus menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab, seperti dalam sila kedua. Ia akan terus menjunjung persatuan tiap-tiap bangsa yang disatukan dalam Indonesia, seperti dalam sila ketiga. Ia akan terus menjunjung permusyawaratan rakyat sebagai negara demokrasi, seperti dalam sila keempat. Ia akan terus menjunjung keadilan setiap kelas sosial, seperti dalam sila kelima.

            Selama Indonesia masih berlangsung, Pancasila harus tetap berlangsung. Jika tidak, Indonesia tidak akan menjadi Indonesia. Dalam kesadaran akan manfaat dan keperluan akan adanya Pancasila bagi negara Indonesia, tentu setiap insan yang mengakui dirinya sebagai masyarakat Indonesia, yang telah tumbuh, dirawat, dan dijaga oleh negara ini, perlu juga menjaga Pancasila sebagai tindakan menjaga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun