[caption id="attachment_144249" align="alignleft" width="305" caption="Spanduk ini dibakar sebagai ikon Amerika di Papua"][/caption] *** Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Deklarasi Pendirian Gerakan Rakyat Lawan Kejahatan Freeport (Graklaf) membakar spanduk bergambar bendera Amerika Serikat dan PT Freeport.
PT Freeport dinilai sebagai ikon Negara adidaya, Amerika Serikat yang menjajah Papua selama 40 tahun.
“Sejak ada Freeport, orang Papua dibantai. Sudah 40 tahun kapitalisme, neoliberalisme berkuasa. Maka kita harus lawan,” kata Natan Tebay, dari Forum Independen Mahasiswa (FIM), dalam orasinya di beranda Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Papua, Kamis, 27 Oktober 2011 siang.
Graklaf terdiri dari Gerakan rakyat Papua tolak Freeport terdiri dari KNPB, Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda P), Forum Independen Mahasiswa (FIM), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Parlemen Jalanan (Parjal), Gerakan Perempuan Papua (GP2), dan Gerakan Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua Barat (GP3).
Freeport juga dinilai sebagai biang pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. Karena itu, dalam deklarasinya, Graklaf menolak tegas pengoperasian perusahaan tambang raksasa ini.
““Usut tuntas pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan di area PT Freeport. Jika ada negosiasi, rakyat Papua harus menjadi subjek. Freeport harus bertanggung jawab atas semua perlawanan rakyat Papua untuk memperoleh kedaulatan politiknya yang berujung pada jatuhnya korban,” kata Bofit Bofra, dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) saat membacakan deklarasi.
TIMOTEUS MARTEN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H