Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia sekarang cenderung sulit untuk bersaing dan kurang professional, hal ini disebabkan karena direksi harus memperhatikan stake holder serta kerabat dari stake holder.
Untuk efektifnya BUMN di Indonesia sebaiknya di bentuk 5 super holding supaya bisa end to end service, lebih bisa sinkronisasi dan koordinasi dengan kementrian terkait.
Semua  koordinasi super holding dibawah Kementrian BUMN.
Direksi  super holding bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Supaya direksi super holding bisa semakin independent dan professional.
Super Holding yg dibentuk antara lain :
1. Holding Financial Dan Technology (FINTECH)
2. Holding Parawisata
3. Holding Perkebunan Dan Pertanian
4. Holding Pertambangan Dan Energy
5. Holding Perdagangan Umum.
Menuju Indonesia Surplus dan Bermatabat
Oleh: Sony Kusumo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H