Kapal-kapal ikan eks asing milik PT Minatama Mutiara yang sedang terparkir di kolam bandar pelabuhan Poumako, Timika, Papua. foto: Sevianto P
TIMIKA, PAPUA - Anggota DPR Papua, Maria Dwitau, meminta pemerintah pusat segera memulangkan puluhan kapal ikan eks asing yang biasa beroperasi di wilayah Papua, perairan Indonesia.
Secara khusus terhadap 35 kapal ikan eks asing milik PT Minatama Mutiara di Timika, Papua, yang saat ini sedang berlabuh di kolam bandar Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Maria mengatakan, pemerintah dan masyarakat tidak akan dirugikan apabila kapal-kapal ikan eks asing itu dipulangkan. Justru itu akan menjadi kesempatan bagi para nelayan lokal untuk mengembangkan potensi hasil tangkap.
“Kapal ini biar dipulangkan saja tidak apa-apa. Kita tidak akan dirugikan kok. Kita bisa kembangkan potensi nelayan lokal saja,” ujarnya saat meninjau puluhan kapal ikan eks asing milik PT Minatama Mutiara, di Kolam Bandar Pelabuhan Poumako, Timika, Selasa (22/3).
Menurut dia, nelayan lokal memiliki kesempatan sangat besar untuk menjadi pelaku dalam menyuplai kebutuhan pasar ikan setelah kapal ikan eks asing itu dipulangkan. Apalagi, Kementrian Kelautan dan Perikanan tahun ini memberikan 120 bantual kapal kepada nelayan Papua termasuk Mimika.
“Nanti kita funggsikan jatah bantuan 12 kapal dari kementrian untuk beroperasi di laut Mimika,” jelas Maria.
Hal senada juga dikatakan anggota DPR Papua, Wilhelmus Pigai, bahwa sebaiknya kapal tersebut dipulangkan saja. Lagipula kapal asal China itu hanya datang menyapu bersih kekayaan laut Indonesia tanpa memberikan keuntungan bagi nelayan lokal.
“Kalau menurut saya kapal-kapal ikan eks asing itu sebaiknya dipulangkan saja sehingga para nelayan lokal juga bisa leluasa mengelola sumber daya laut mereka dengan adanya bantuan kapal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan,” jelas Wilhelmus.
Perwakilan PT Minatama Mutiara, Ricard, mengatakan kapal-kapal itu sedang dalam pengawasan ketat kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Aktifitas kapal ini masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pasca dicabutnya kebijakan Moratorium beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya moratorium itu sudah dicabut tetapi kita masih menunggu perintah selanjutnya dari pemerintah agar kapal-kapal ini bisa kembali beroperasi,” jelas Ricard.