Mohon tunggu...
Humas RutanKudus
Humas RutanKudus Mohon Tunggu... Lainnya - Admin Humas Rutan Kudus
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini dikelola oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menindaklanjuti Laporan, MPW Notaris Jateng Lakukan Pemeriksaan

3 Agustus 2023   12:21 Diperbarui: 3 Agustus 2023   12:23 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

SEMARANG - Rabu (02/08) Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang Notaris dari tiga wilayah kerja yang berbeda.

Pemeriksaan dilakukan sebagai respon untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Secara teknis, pemeriksaan dilaksanakan secara tatap muka, dengan kehadiran pihak Pelapor dan Terlapor.

Tim Pemeriksa khusus berisikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan selaku anggota Anggota MPW dari unsur pemerintahan sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus Sekretaris MPW Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.

Selain itu, tergabung pula Widhi Handoko dan Junaidi, anggota MPW dari unsur Notaris serta Siti Malikhatun Badriyah, anggota MPW dari unsur Akademisi.

Pemeriksaan pertama, terkait laporan tidak tertibnya administrasi yang dilakukan oleh seorang Notaris dari Kabupaten Klaten. Selanjutnya, pemeriksaan karena adanya laporan masyarakat dan MPD Kota Semarang terhadap terlapor seorang Notaris dari Kota Semarang. 

Pemeriksaan yang ketiga sekaligus terakhir, pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya karena persoalan antara Pelapor dan Terlapor tidak kunjung selesai dengan Terlapor seorang notaris dari Kota Salatiga.

Penutupan kegiatan pemeriksaan dengan dibacakannya putusan kepada seluruh Notaris Terlapor, sekaligus penandatanganan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan Putusan oleh Terlapor dan Pelapor, disertai tanda tangan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir dalam kegiatan.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun