Semarang -- Kepegawaian merupakan salah satu bagian yang mempunyai peranan penting dalam suatu instansi, termasuk juga Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Terdapat seluruh dokumen-dokumen pegawai yang harus disimpan dalam bentuk fisik ataupun digital.Â
Menekankan pentingnya data dalam kepegawaian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Pemuktahiran Data Pegawai pada Aplikasi SIMPEG, Jumat (14/7).
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah tersebut mengharuskan pengelola kepegawaian masing-masing UPT untuk memenuhi file data pegawai yang kosong dalam aplikasi SIMPEG. Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan arsip digital berkas fisik yang rentan mengalami degradasi fisik.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti menerangkan bahwa pentingnya bagi seluruh UPT untuk mengunggah data-data pegawai di SIMPEG. Hal tersebut juga merupakan salah satu langkah dari reformasi birokrasi, dimana saat ini Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) selalu digaungkan untuk menuju pemerintahan yang berkualitas.
"Pada dasarnya seluruh pengelola kepegawaian wajib untuk mengarsipkan berkas secara fisik dan digital. Melalui SIMPEG, arsip fisik kepegawaian dapat diunggah untuk dijadikan arsip digital," terangnya.
Pengelola Kepegawaian Rutan Kelas IIB Kudus, Wiji Widiawati turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa telah mengunggah seluruh data pegawai yang dibutuhkan. Sehingga Rutan Kelas IIB Kudus sudah siap untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berupa pengunggahan berkas kepegawaian pada aplikasi SIMPEG.
"Pada dasarnya kami siap untuk mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Termasuk pemanfaatan aplikasi untuk optimalisasi pekerjaan. Pada saat ini data kepegawaian telah kami unggah seluruhnya pada aplikasi SIMPEG," tuturnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ditutup dengan penandatanganan berita acara pengunggahan seluruh data kepegawaian pada aplikasi SIMPEG.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H