Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Demak di Garis Depan Deseminasi Standar Anak kasus terorisme

11 Juni 2024   08:45 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:25 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Demak di Garis Depan Diseminasi Standar Anak Kasus TerorismeDemak, 10 Juni 2024 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini diadakan untuk memperkenalkan standar baru dan modul perlakuan khusus bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme, dengan tujuan memberikan penanganan yang lebih humanis dan efektif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia. Dari Rutan Demak sendiri, hadir Kepala Rutan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mengemukakan pentingnya penerapan standar dan modul baru ini. "Anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dengan pelaku dewasa. Mereka adalah korban dari kondisi yang lebih besar dan perlu mendapatkan perlakuan yang tepat agar bisa kembali ke jalan yang benar," ujar beliau.

Standar dan modul yang diluncurkan ini mencakup berbagai aspek penanganan, mulai dari penilaian awal, program rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada pemulihan psikologis dan sosial anak, serta mengedepankan pendidikan dan pelatihan keterampilan sebagai bekal mereka setelah keluar dari lapas/rutan.

Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. "Kami sangat mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme. Dengan adanya standar dan modul yang jelas, kami di lapangan bisa memberikan penanganan yang lebih terarah dan profesional," ujar Heri Mujiono.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun