Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kolaborasi KPRI KPPDK Rutan Demak dan Disperindagkop untuk Berdaya Saing

30 Mei 2024   12:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   12:42 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaborasi KPRI KPPDK Rutan Demak dan Disperindagkop untuk Koperasi Berdaya SaingDemak- Pengurus Koperasi "KPRI KPPDK" Rutan Demak telah melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Demak. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 28 Mei 2024, dengan tujuan membahas beberapa isu penting terkait operasional dan pengembangan koperasi.

Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah self declare, di mana koperasi dihadapkan pada pilihan antara open loop atau close loop. Koperasi "KPRI KPPDK" Rutan Demak saat ini beroperasi sebagai close loop, yang berarti kegiatan simpan pinjam hanya dilakukan untuk dan oleh anggota koperasi. Dalam diskusi ini, pengurus koperasi ingin memastikan bahwa model close loop yang mereka jalankan sesuai dengan regulasi dan dapat terus memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

Selain itu, pengurus koperasi juga menanyakan tentang penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada koperasi. Penggunaan NIB dan NPWP menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa koperasi beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk memudahkan dalam berbagai proses administrasi dan perpajakan.

Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Demak, Saidi, menyambut baik inisiatif pengurus KPRI KPPDK Rutan Demak dalam mengadakan koordinasi ini. Ia menyampaikan bahwa penggunaan NIB dan NPWP merupakan langkah penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas koperasi. Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan detail mengenai regulasi yang harus dipenuhi oleh koperasi yang memilih model close loop.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengurus Koperasi "KPRI KPPDK" Rutan Demak mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga keberlanjutan dan kepatuhan koperasi terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, komunikasi yang baik dengan Disperindagkop UKM diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung perkembangan koperasi di masa depan.

Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan Koperasi "KPRI KPPDK" Rutan Demak dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi anggotanya serta masyarakat sekitar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun