Rutan Demak Adakan Penggeledahan Kamar Hunian Bersama TNI dan PolriDEMAK - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP secara bersama-sama oleh petugas Rutan Demak, TNI, dan Polri. Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat membahayakan keamanan di dalam rutan, Jumat (05/04).
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, melibatkan seluruh pihak yang terkait. Setiap kamar hunian WBP diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang atau melanggar peraturan yang ada.
Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono, menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kerjasama antara Rutan Demak, TNI, dan Polri sangatlah penting dalam menjalankan tugas ini dengan baik.
" Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Rutan Demak, TNI, dan Polri dalam melakukan penggeledahan kamar hunian WBP secara berkala, keamanan dan ketertiban di dalam rutan dapat terus terjaga dengan baik. " Ujar Heri.
Selama penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang tidak diizinkan di dalam rutan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan penggeledahan ini sangatlah penting untuk memastikan lingkungan di dalam rutan tetap aman dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H