Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Rutan Demak Gelar Pengajian Arwah Jamak untuk Menghormati Orang Tua

16 Maret 2024   09:27 Diperbarui: 16 Maret 2024   09:33 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WBP Rutan Demak Gelar Pengajian Arwah Jamak untuk Menghormati Orang TuaDemak - Dalam suasana yang khidmat, puluhan WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan acara pengajian arwah jamak, Juma'at (15/3) sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua mereka. Pengajian arwah jamak juga dihadiri oleh sejumlah petugas rutin, yang turut berpartisipasi dalam doa bersama. Mereka menyatakan bahwa kegiatan semacam ini juga membantu menciptakan atmosfer positif di dalam rutan, memperkuat ikatan sosial antara petugas dan WBP, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah sistem pemasyarakatan.

Pengajian arwah jamak ini juga memberikan pesan moral bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hidup dengan penuh kesadaran, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik bagi masyarakat setelah masa pemasyarakatan mereka berakhir.

Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan agama yang kami pegang. Kami berusaha memberikan ruang bagi para WBP untuk tetap mempertahankan ikatan batin dengan keluarga mereka, terutama kepada orang tua yang telah mendukung dan mencintai mereka sepanjang hidup". Jelas Hemu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun