Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sidang TPP di Rutan Demak: Peluang Baru Bagi Narapidana

16 Februari 2024   10:46 Diperbarui: 16 Februari 2024   10:48 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang TPP di Rutan Demak: Peluang Baru Bagi NarapidanaDEMAK -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Sidang Tata Tertib Pemasyarakatan (TPP) bagi empat narapidana yang mengajukan hak bersyarat. Sidang yang digelar pada hari ini Kamis (15/02/2024) menjadi momentum penting bagi para narapidana yang berharap mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Keempat narapidana tersebut telah menjalani masa pidana di Rutan Demak dengan beragam pembinaan yang ada. Dengan adanya sidang TPP ini merupakan langkah awal untuk memenuhi hak bersyarat Narapidana.

Menurut Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono, sidang TPP ini merupakan wujud dari komitmen Rutan Demak dalam memberikan kesempatan rehabilitasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

"Proses sidang TPP ini bukan hanya sekadar bentuk formalitas, namun juga evaluasi mendalam terhadap setiap narapidana yang mengajukan hak bersyarat. Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses ini secara adil dan transparan," ungkap Heri Mujiono.

Sidang TPP di Rutan Demak telah dilakukan dengan proses yang terstruktur dan sesuai dengan aturan yang ada. Adapun keempat narapidana yang mengajukan hak bersyarat telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan menunjukkan penurunan tingkat resiko serta telah berkelakuan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun