Jaminan Sosial: Upaya Peningkatan Kesejahteraan Pegawai secara VirtualDEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait jaminan sosial bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam upaya tersebut, mereka mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diinisiasi oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (13/02).
Rutan Demak Ikuti BimtekKarutan Demak serta para pegawai yang akan memasuki masa pensiun turut hadir dalam kegiatan virtual ini. Sejumlah narasumber dari berbagai lembaga seperti Badan Kepegawaian Negara RI, BPJS Kesehatan, PT. Taspen, Taspen Life, Bank Mandiri Taspen, Taspen Property, dan BP Tapera memberikan materi terkait jaminan sosial.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Biro SDM Setjen Kemenkumham RI, Supartono, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai hak asasi manusia yang dijamin oleh negara sesuai konstitusi. "Sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rutan Demak menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh pegawai. Para narasumber juga memberikan materi kepada seluruh pegawai Kemenkumham, khususnya yang akan memasuki masa pensiun, dengan harapan agar mereka aktif dalam mengikuti kegiatan ini dan mencari informasi terkait jaminan sosial sebagai modal terbaik dalam pelaksanaan jaminan sosial di lingkungan Kemenkumham RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H