Demak - Sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Pemasyarakatan untuk berantas narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan tes urine insidentil (mendadak) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/12).
Kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh perawat rutan dan diawasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta jajaran pengamanan. Kali ini tes urine dilakukan terhadap 20 orang WBP secara acak.
Sri Setyo Lestari selaku perawat rutan mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, dari 20 WBP tersebut dinyatakan negatif (tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba) dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara pelaksanaan kegiatan.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menuturkan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba yang diantaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia masuk keluarnya orang barang dan juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinyu.
Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Rutan Demak memberantas Narkoba. Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H