DEMAK - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang berasal dari listrik, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melakukan pengecekan pada instalasi listrik, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ( Ka. KPR), M. Raka Iliyamsyah didampingi Staff Pengamanan.
Pengecekan dilakukan mulai dari pusat listrik yang berada di gardu depan dan instalasi listrik yang ada di Rutan. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk mencegah masalah listrik yang dapat mengganggu keberlanjutan kegiatan di dalam rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan Deteksi dini melalui pengecekan instalasi listrik merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran operasional dan keamanan di rutan.
" Pengecekan instalasi ini akan dilakukan secara berkala sehingga tidak terjadi potensi kebakaran yang dapat menimbulkan keamanan dan ketertiban di Rutan Demak. " Ujar Heri Mujiono.
Melalui strategi deteksi dini ini, Rutan Demak menunjukkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan listrik yang dapat memengaruhi keamanan di dalam rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H