RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heri Mujiono beserta Ketua Tim ZI dan Sekretaris mengikuti giat pengarahan pemenuhan data dukung RKT Reformasi Birokrasi dari Kanwil Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono secara virtual pada Selasa (28/11).
Sebagai bentuk komitmen atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kegiatan Rapat Persiapan Monev RKT RB Triwulan IV Tahun 2023. Kadiyono memberikan arahan terkait strategi-strategi percepatan pemenuhan data dukung E-RB yang perlu diperhatikan dan segera ditindak lanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
"Agar capaian Indeks RB Kemenkumham Tahun 2023 sesuai target, mari kita lakukan akselerasi dalam pemenuhan data dukung E-RB. Data dukung merupakan pelaksanaan tugas, fungsi dan kinerja harian yang dituangkan dalam bentuk laporan dan pendokumentasian yang baik". Ungkap Kadiyono
Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan TI, Hazmi Saefi yang juga mendampingi Kadivpas menyampaikan. "Diharapkan kepada UPT yang belum lengkap data dukungnya untuk segera dilengkapi dan menyelesaikan. Data dukung yang diminta merupakan pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan. Ini bukanlah hal yang baru. Mari kita laksanakan amanah ini dengan baik dan penuh bertanggung jawab agar Predikat WBK/WBBM dapat diraih". Pungkas Hazmi
Usai mengikuti pengarahan tersebut, Kepala Rutan Demak berpesan, "Diharapkan kepada Ketua Tim ZI dan jajaran mempunyai komitmen mewujudkannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Esensi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM terletak pada upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN". Tutup Hemu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H