perawatan gembok beserta anak kuncinya, Kamis(23/11).
DEMAK -- Rumah Tahanan Kelas IIB Demak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatanTingkatkan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan, Kesatuan Pengamanan Lakukan pengecekan dan perawatan gembok secara berkala, hal tersebut juga diperlukan untuk mencegah kerusakan yang tidak terdeteksi dan memastikan bahwa keadaan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Perawatan pada gembok dilakukan dengan memberi pelumas khusus agar bebas dari karat dan tidak bermasalah saat digunakan. Selain itu, kelayakan gembok dan anak kunci gembok dapat terjamin. Ka. KPR Mochammad Raka  menuturkan perawatan ini merupakan upaya deteksi dini yang rutin dilaksanakan secara berkala.
"biasanya kami lakukan perawatan gembok setiap 2 sampai 3 minggu sekali." ungkapnya.
Selain perawatan gembok, jajaran pengamanan juga rutin melakukan rollingan anak kunci. Hal tersebut dinilai cukup efektif untuk mencegah upaya pelarian WBP sebagai langkah strategis yang sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif, aman dan terkendali.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Heri Mujiono, menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan petugas terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib, salah satunya melalui perawatan dan pemeliharaan sarpras.
"Sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap waspada. Pastikan semua sarpras, baik gembok, senjata api, maupun alat pengamanan lainnya dalam keadaan baik dan siap pakai," harapnya.
Pemeliharaan rutin sarana prasarana keamanan, seperti gembok dan pengamanan lainnya, menjadi langkah deteksi dini dalam mempertahankan stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan rutan yang aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H