Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Peningkatan Pengelolaan Aset, Rutan Demak Lakukan Inventarisasi BMN

10 November 2023   13:45 Diperbarui: 10 November 2023   14:03 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK -- Rumah Tahanan Negara mempunyai fungsi sebagai tempat penahanan dan perawatan bagi tersangka/terdakwa untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaaan disidang pengadilan. Untuk menjalankan tugas ini, rutan juga harus mengelola aset-asetnya, yang sering disebut dengan BMN (Barang Milik Negara). Inventarisasi BMN yang berfungsi khusus di rutan menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan pengelolaan aset ini.

Inventarisasi BMN ini merupakan sebuah proses sistematis yang melibatkan pencatatan, pemeliharaan, dan pemutakhiran informasi mengenai aset-aset yang dimiliki. Selain itu, inventarisasi BMN juga membantu mencegah penyalahgunaan aset dan kecurangan. Dengan memiliki catatan yang jelas tentang aset yang dimiliki, rutan dapat lebih mudah mendeteksi potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset yang tidak diinginkan.

Inventarisasi ini dilakukan pada barang milik negara yang berfungsi khusus. Hal ini ditetapkan dalam rangka pengamanan data yang bersifat rahasia dan/atau sarana dan prasarana yang secara spesifik digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan inventarisasi ini dilakukan guna meminilasir risiko terhadap penyalahgunaan dan keamanan data yang bersifat rahasia.

"Inventarisasi BMN berfungsi khusus ini dilakukan untuk menghindarkan risiko penyalahgunaan bagi pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, pemanfaatan dan pengamanan BMN," ujar Hemu.

Peningkatan pengelolaan BMN ini bukan hanya berdampak pada efisiensi operasional, tetapi juga pada pelayanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan. Dengan aset yang terawat dengan baik, Rutan dapat memberikan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk mereka yang berada di dalamnya.

Dengan demikian, inventarisasi BMN yang berfungsi khusus ini menjadi langkah yang penting dalam upaya peningkatan pengelolaan aset di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak. Melalui proses ini, dapat menjaga aset-aset negara dengan baik, mencegah penyalahgunaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana dan tahanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun