Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dirjen HAM Tinjau Pelayanan di Rutan Demak

26 September 2023   20:54 Diperbarui: 26 September 2023   21:20 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

Demak, 26 September 2023 -- Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sejalan dengan arti dari Pemasyarakatan yang merupakan subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Dalam melakukan Perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip pelindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selasa (26/09), Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Bapak Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk memastikan langsung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia yang ada di Rutan Demak.

Pada kesempatan ini, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si meninjau langsung sarana prasarana penunjang pelayanan berbasis HAM di Rutan Demak. Dimulai dari sarpras pengolahan dan penyajian makanan untuk WBP, fasilitas kesehatan, hingga kamar hunian WBP.

Tidak hanya meninjau langsung fasilitas penunjang layanan berbasis HAM, Dirjen HAM juga menyempatkan untuk mengecek langsung sarpras pengamanan yang ada di Rutan Demak. Dr. Dhahana Putra berharap, kualitas pelayanan berbasis HAM yang sudah ada, tetap dipertahankan dan ditingkatan lagi.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, "Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan maupun masyarakat. Terimakasih atas kunjungannya bapak, semoga pelayanan berbasis HAM di Rutan Demak terus berjalan dengan baik", ungkap Riski Burhannudin.

Kunjungan Dirjen HAM ke Rutan Demak ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam melindungi hak asasi manusia di seluruh sektor, termasuk dalam sistem Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun