DEMAK - Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (18/07).
Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja TA. 2024 ini melalui Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang merupakan hasil dari Supervisi Pagu Indikatif di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Tengah TA. 2024 pada tanggal 5---15 Juni 2023.
Rencana Kerja merupakan perencanaan tahunan yang berisi penjabaran dari rencana strategis suatu lembaga yang disusun berdasarkan ruang lingkup muatan Rencana Kerja yaitu program, kegiatan, output, lokasi, dan komponen.
Sedangkan aplikasi KRISNA yang diluncurkan pada tahun 2017 merupakan hasil integrasi dari tiga kementerian yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.
Aplikasi ini mendorong perencanaan dan penganggaran yang efisien, terukur, lebih akuntabel dan transparan sehingga dapat dievaluasi dengan baik. Kolaborasi tersebut untuk mendorong efisiensi dan efektivitas implementasi program pembangunan nasional.
Â
Selain itu aplikasi KRISNA ini juga untuk meminimalisir proses perencanaan, komparasi data RKA-K/L dan data monitoring, mendukung keakuratan perencanaan dan sebagai data sharing perencanaan.
Dalam penginputan pada aplikasi Krisna, target yang diisi dimulai tahun 2024 hingga 2027. Selain itu, menu alokasi dan tambahan komponen disesuaikan dengan Rincian Kertas Anggaran Rutan Demak.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI