Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabapas Amuntai Ikuti Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Ditjenpas Kalsel Tahun 2025

20 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 20 Januari 2025   18:59 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ;Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil (Ditjenpas) Kalimantan Selatan 2025 (foto: Delim


Amuntai-- Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Tri Haryanto menghadiri kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Senin (20/1). Acara ini diikuti Kabapas Amuntai secara virtual bersama jajaran pegawai.

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemasyarakatan. Pencanangan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi simbol komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Kabapas Amuntai menyatakan dukungannya terhadap program ini. "Kami siap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan melalui pakta integritas dan perjanjian kinerja ini. Hal ini sejalan dengan semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal pembimbingan kemasyarakatan di wilayah kerja kami," ungkapnya.  

Dalam sambutan dan arahannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengatakan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan . Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen perencanaan kinerja sebagai panduan implementasi program kerja selama tahun 2025.  

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dapat bekerja lebih optimal dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun