Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan-- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai berkesempatan memberikan materi tentang peran dan fungsinya dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam acara kegiatan Layanan Gelar Kasus  yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/11) di Kecamatan Daha Selatan dan dihadiri oleh seluruh stakeholder setempat, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.Â
Dalam paparannya, perwakilan Bapas Amuntai, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Naily Wardani dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Timbul Mukti Ali menjelaskan peran strategis lembaga tersebut dalam mendampingi ABH, mulai dari tahap pendampingan hukum , pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas) hingga reintegrasi sosial. Fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada stakeholder mengenai pentingnya kolaborasi untuk menciptakan keadilan restoratif bagi ABH.Â
"Pendekatan yang humanis dan komprehensif sangat diperlukan dalam menangani ABH. Kami di Bapas tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan bimbingan untuk memastikan anak-anak ini dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," ujar narasumber dari Bapas Amuntai, Naily Wardani.Â
Materi yang disampaikan juga menyoroti proses penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar bagi hakim dan aparat penegak hukum dalam menentukan langkah terbaik bagi ABH, serta upaya rehabilitasi yang dilakukan dengan melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.Â
Sementara itu Camat Daha Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Daha Selatan, Kahiruddin dalam sambutannya, menyatakan apresiasi atas partisipasi Bapas Amuntai dalam kegiatan ini. "Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus ditingkatkan, sehingga anak-anak yang menghadapi masalah hukum mendapatkan penanganan yang tepat, sesuai dengan prinsip perlindungan anak," ungkapnya.Â
Kahiruddin juga menekankan pentingnya membangun koordinasi antara instansi terkait dalam mendukung pemenuhan hak anak di wilayah tersebut. Â "Penanganan ABH adalah tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi antara Bapas, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak," tambahnya.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan kecamatan, PKM, RS Daha Sejahtera, seluruh Kepala Desa se- Kec. Daha Selatan dan Kecamatan Daha Barat, Babinsa, Penyuluh KB, dan Ketua Puspaga Kec. Daha Selatan dan Kec. Daha Barat.. Melalui kegiatan ini, diharapkan menambah pengetahuan masyarakat terkait mengenai sistem peradilan anak serta melakukan diskusi tentang permasalahan/kasus kekerasan yang telah dan/atau belum tertangani oleh pihak terkait serta melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan sekitar serta memahami peran Bapas dalam penanganan ABH sehingga semakin dikenal dan didukung oleh berbagai pihak, khususnya di Kecamatan Daha Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H