Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Amuntai bersama APH Lain Berkumpul Berikan Solusi Terbaik bagi Anak Pelaku Tindak Pidana

21 Maret 2024   17:03 Diperbarui: 21 Maret 2024   17:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ; Ryhmadhanty

Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya menggelar pertemuan penting untuk membahas solusi terbaik bagi anak pelaku tindak pidana, Kamis, (21/3) Pertemuan yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Unit PPA Polres Hulu Sungai Selatan, Jaksa Penuntut Umum Anak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan,Pengacara, UPTD PPA Kabupaten Hulu Sungai selatan dan Orang Tua Anak Pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah konkret untuk meningkatkan pembinaan anak yang terlibat dalam tindak pidana. Salah satunya adalah meningkatkan kerjasama antar instansi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak.

Di tempat terpisah Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, mengatakan bahwa pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani anak-anak pelaku tindak pidana. "Kami harus melihat mereka sebagai korban yang perlu dibimbing dan dibina agar dapat kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam tindak pidana. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang erat antar instansi, kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak dapat diminimalisir.

Dalam upaya mendukung program ini, Bapas Amuntai juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membina anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Giat juga dirangkaikan dengan pelimpahan perkara Anak dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan, dimana Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai secara aktif memberikan pendampingan dan saran- saran bagi anak dalam menjalani proses hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun