Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Resmi Jabat Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Amuntai, Komitmen Akan Majukan Organisasi dan Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

18 Maret 2024   12:44 Diperbarui: 18 Maret 2024   12:58 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amuntai, INFO_PAS- Sebuah acara yang dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar, resmi dilantik sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Senin (18/3). Dalam sepatah dua patah kata, Rewa menyampaikan komitmennya untuk maju dan berkembang bersama organisasi, serta menyelesaikan setiap tugas dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab.

Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang baru, Rewa akan bekerja keras dalam memberikan pembimbingan kemasyarakatan kepada klien Pemasyarakatan, serta membantu mereka agar dapat kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat. "Saya siap bekerja sama dengan seluruh tim untuk mencapai tujuan bersama kita dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan," ujar Rewa.

Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, menyambut baik pengangkatan Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar sebagai Pembimbing Kemasyarakatan. Beliau menyatakan keyakinannya bahwa Rewa akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Bapas Amuntai.

"Dengan semangat baru yang dibawa oleh Rewa, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Amuntai akan semakin baik dan efisien. "Selamat atas pengangkatannya, semoga Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memajukan organisasi ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun