Amuntai, INFO_PAS- Pada hari ini, Senin 18 Maret 2024 di aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas pelayanan di lingkungan Balai Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, loyalitas, dan cepat tanggap atas perintah pimpinan serta dapat menerjemahkan nilai-nilai Kami PASTI seperti yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia.
"Kami mengharapkan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Integritas dan profesionalisme harus senantiasa dijunjung tinggi agar pelayanan kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," ujar Eri.
Pelantikan Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan ini merupakan wujud komitmen Balai Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan bagi klien Pemasyarakatan. Dengan memiliki pejabat yang kompeten dan berintegritas, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif dalam proses pembimbingan dan reintegrasi mereka ke masyarakat.
"Selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Balai Pemasyarakatan dan kebaikan bersama," tutup Eri.
Petugas Pemasyarakatan (Gaspas) Bapas Amuntai yang juga alumni Sekolah Kedinasan Poli Tehnik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar kini resmi menyandang jabatan sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. (Humas Bapas Amuntai: Ed; Anto, Foto; Rewa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H