Mohon tunggu...
timhumasbapasamuntai
timhumasbapasamuntai Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Dibuat untuk lebih mensosialisasikan Berita-berita Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tidak Hanya Bebas Lepas Tanpa Batas, Klien Pemasyarakatan Bapas Amuntai diajarkan Bimbingan Kepribadian Belajar Membaca Iqra'

5 Maret 2024   13:32 Diperbarui: 5 Maret 2024   13:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ; Timbul Mukti Ali

Tidak hanya bebas lepas tanpa batas, Klien Pemasyarakatan Bapas Amuntai diajarkan bimbingan kepribadian belajar membaca Iqra

Amuntai, INFO_PAS--  Bimbingan Kepribadian di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II  Amuntai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Kalimantan Selatan, telah menarik perhatian dengan pendekatannya yang inovatif. Tidak hanya memberikan klien kesempatan untuk memperoleh kembali kebebasan melalui Pembebasan Bersyarat (PB), tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan dan nilai-nilai yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi ke masyarakat.

Salah satu pembimbingan yang diterapkan di Bapas Amuntai adalah program pembelajaran membaca Iqra',Selasa,(6/3) yang merupakan bagian dari upaya memberikan bimbingan kepribadian kepada klien. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan membaca bagi klien, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral dalam diri mereka.

Menurut Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, program ini memberikan manfaat yang signifikan bagi klien. "Dengan membaca Iqra', klien belajar lebih banyak tentang agama dan moral. Mereka juga belajar keterampilan membaca yang sangat bermanfaat bagi pengembangan diri mereka di masa depan," tuturnya.

Para klien yang mengikuti program ini memberikan tanggapan positif. Salah seorang klien berinisial AR, mengungkapkan, "Saya merasa program ini sangat membantu saya. Selain memperdalam pemahaman agama, saya juga bisa membaca dengan lebih lancar dan cepat."

Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Terampil, Timbul Mukti Ali yang melaksanakan tugas pembimbingan mengungkapkan bahwa bimbingan kepribadian belajar membaca Iqra' bagi Klien Pemasyarakatan ini diberikan secara bergilir per individu ketika melaksanakan wajib lapor.

" Klien yang wajib lapor terutama  daerah Kabupaten Tapin apabila sampai waktunya melaksanakan wajib lapor bagi yang beragama Islam kami berikan bimbingan membaca Iqra', agar ketika narapidana menghirup udara kebebasan karena PB, mereka tidak bebas lepas tanpa batas tetapi ada kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik," cakapnya.

Program pembelajaran membaca Iqra' ini juga merupakan bagian dari upaya Bapas Amuntai untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian klien agar mereka siap kembali ke masyarakat setelah masa PB mereka berakhir. Dengan pendekatan yang holistik dan inovatif seperti ini, diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang lebih besar dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun