Mohon tunggu...
Muhammad Syawal Djamil
Muhammad Syawal Djamil Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Kupi Sanger

Menyukai isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan, sosio-budaya dan politik yang berkembang dalam masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alasan Soekarno Menjadikan Pancasila Ideologi Negara

1 Juni 2024   19:07 Diperbarui: 1 Juni 2024   21:00 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pancasila adalah dasar negara dan ideologi yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila telah memainkan peran kunci dalam membentuk identitas nasional dan mengarahkan jalannya negara sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pertanyaan yang sering mengemuka saat peringatan hari sakti Pancasila adalah, mengapa Pancasila dipilih sebagai ideologi Indonesia? Apa landasan historis, filosofis, dan praktisnya sehingga Pancasila menjadi ideologi yang final untuk Indonesia.

Pertama kita akan melihat dari sisi Sejarahnya. Ya, pemilihan Pancasila sebagai ideologi negara tidak terlepas dari konteks historis perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia adalah negara yang baru lahir dengan berbagai macam suku, agama, dan budaya.

Bung Karno, sebagai salah satu pendiri bangsa, menyadari perlunya sebuah dasar negara yang dapat menyatukan keberagaman ini. Pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari lima prinsip utama: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Filosofi di Balik Pancasila

Pancasila tidak hanya merupakan kumpulan prinsip-prinsip yang abstrak, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai filosofis yang mendalam. Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui keberadaan dan pentingnya spiritualitas dalam kehidupan bangsa, tanpa memaksakan satu agama tertentu. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan perlakuan yang adil bagi setiap individu.

Persatuan Indonesia menggarisbawahi pentingnya kesatuan dan keutuhan bangsa di tengah keberagaman. Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mencerminkan demokrasi yang berlandaskan musyawarah dan mufakat.

Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Lantas, bagaimana relevansinya Pancasila di Era Modern ini?

Pancasila tetap relevan di era modern karena kemampuannya dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan esensinya. Dalam konteks globalisasi, Pancasila berfungsi sebagai benteng identitas nasional yang melindungi nilai-nilai lokal dari pengaruh negatif budaya asing. Selain itu, prinsip keadilan sosial dan demokrasi yang diusung Pancasila sangat relevan dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti kesenjangan ekonomi, korupsi, dan tantangan terhadap demokrasi.

Pancasila juga berperan dalam mengembangkan toleransi dan pluralisme di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan Pancasila, Indonesia memiliki landasan yang kuat untuk mencegah dan mengatasi konflik berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), mengingatkan setiap warga negara akan pentingnya persatuan dan kesatuan.

Pancasila menjadi ideologi Indonesia karena kemampuannya untuk menyatukan keberagaman, memberikan landasan filosofis yang kuat, dan tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Melalui Pancasila, Indonesia memiliki pedoman yang tidak hanya mengarahkan pembangunan nasional tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah keragaman. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga fondasi masa depan bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun