Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Spirit May Day di Era Disruptif

1 Mei 2024   19:55 Diperbarui: 1 Mei 2024   21:07 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Okezone lifestyle 

Relasi sinergistik tri-partit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam suatu sistem gotong royong tentu akan bisa menyelamatkan semua.

Relasi yang tidak saling menegasikan tetapi saling membutuhkan untuk bersama mengatasi persoalan aktual dengan tindakan tindakan proaktif.

Tantangan dunia saat ini selain karena pengaruh memburuknya situasi geopolitik global yang memicu makin parahnya krisis pangan dan energi global, namun juga karena era disrupsi ekonomi.

Faktor perkembangan teknologi yang sangat cepat telah memicu inovasi berbasis teknologi yang merusak model bisnis lama. Bumi dieksploitasi secara berlebihan dengan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi (innovation driven growth). 

Clayton M. Christensen dan Joseph Bower (1995) menyampaikan gagasan Disruptive Innovation dalam sebuah artikel berjudul "Disruptive Technologies: Catching the Wave" di jurnal Harvard Business Review.

Posisi pekerja dan pengusaha semestinya tidak lagi harus berhadapan secara diametral, melainkan berdampingan untuk menghadapi tantangan bersama.

Tema MAY DAY 2024: "Kerja bersama wujudkan pekerja/buruh yang kompeten, MAY DAY IS "TERAMPIL" DAY".

Okezone lifestyle 
Okezone lifestyle 
Tema tahun ini sangat tepat untuk menggambarkan bahwa salah satu kunci kesejahteraan pekerja adalah kompeten. Kompetensi pekerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. 

Peraturan presiden RI NO 68 tentang revitalisasi pendidikan dan keterampilan vokasi diharapkan menjadi payung kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kompetensi "human capital" di Indonesia.

KADIN Indonesia sebagai mitra pemerintah, memastikan implementasi vokasi berbasis permintaan ("demand driven") yang komprehensif dan terintegrasi. Perpres ini mengamanatkan Kadin Indonesia untuk:

1. Menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNT) terkini.

2. Mendukung ketersediaan tenaga pendidik dan instruktur sesuai dengan SKKNI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun