Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menemukan Ruas Sambung dan Strategi Terobosan Dalam Penentuan Upah Minimum 2021

1 November 2020   22:29 Diperbarui: 2 November 2020   06:59 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Upah (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Polemik upah minimum 2021 bisa jadi berkepanjangan dan menguras energi para pemangku kepentingan baik pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi jika masing-masing pihak tidak memiliki spirit yang sama dalam memecahkan persoalan. 

Dato' Sri Idris Jala (2012) seorang menteri di Kantor Perdana Menteri sekaligus Chief Executive of Service and Performance Management Unit semasa Perdana Menteri Najib Razak, pernah menyatakan dalam satu ceramah umum bahwa ada dua kelompok permasalahan yaitu masalah yang harus dipecahkan (problems to solve) dan masalah yang butuh dikelola (problems to manage).

Banyak masalah tidak harus dipecahkan melainkan hanya butuh dikelola, seperti masalah perselisihan yang bersumber pada watak dasar dua subyek berbeda karakter.

Demikianlah juga pada persoalan penetapan upah minimum yang hampir pasti tidak akan pernah mencapai titik temu antara pengusaha dan pekerja. Salah satu analogi yang bisa menggambarkan posisi pekerja dan pengusaha adalah analogi rel kereta (railway), tidak bertemu namun harus paralel beriring.

Dinamika penentuan upah minimum menuntut pendekatan dan strategi terobosan tepat untuk mengelola persoalan yang difasilitasi oleh pemerintah sebagai penengah. Itulah mengapa Kepala Daerah memiliki peran strategis dalam penentuan upah minimum dengan tidak harus memaksakan untuk memecahkan persoalan dengan mencari titik temu. 

Sejarah mencatat perjalanan panjang upaya yang telah dilakukan pemerintah berbagai negara sejak awal Abad ke-19 untuk memperkenalkan konsep upah minimum dengan kenaikan berkala dan pergeseran pendekatannya.

Selandia Baru misalnya, telah memberlakukan undang-undang upah minimum nasional pertama pada tahun 1894 oleh Undang-Undang Rekonsiliasi dan Arbitrase Industri.

Sementara itu, pada tahun 1902, negara bagian Australia seperti New South Wales dan Australia Barat, telah mendahului membentuk dewan pengupahan. Pada tahun 1907, upah minimum ditentukan di Australia berdasar perhitungan kebutuhan hidup layak seorang pria, istrinya, dan dua anaknya. 

Upah minimum sebagai faktor utama dalam hubungan industrial di Inggris Raya telah dirintis sejak tahun 1909 yang diawali oleh Trade Boards Act 1909, lalu secara berangsur berubah menjadi Trade Boards Act 1918, serta Wages Councils Act 1945, dan undang-undang perburuhan Inggris. 

Winston Churchill, selaku presiden Dewan Perdagangan, juga telah memperkenalkan Undang-Undang Dewan Perdagangan pada tahun 1909. Dalam undang-undang tersebut dewan perdagangan menetapkan kriteria upah minimum yang dapat diberlakukan secara hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun