Publik akan langsung memiliki kesan bahwa ada kemungkinan peristiwa kebakaran tersebut terkait konspirasi dengan upaya sistematis untuk menghilangkan sebagian barang bukti dan atau berkas perkara kedua kasus. Motif penghilangan barang bukti bisa merupakan upaya untuk menutupi sebagian dari fakta hukum kasus tersebut, termasuk upaya memutus mata rantai pelaku kejahatan. Melihat hal tersebut, maka pesan yang bisa terbaca adalah berupa pesan teror kepada pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum untuk "berhati-hati" dalam mendalami dan mengembangkan dua mega kasus tersebut.  Â
Melihat hal itu,  tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan kalau bukan dari peristiwa kebakarannya tapi juga kemungkinan dari pesan yang akan dikirimkan kepada aparat penegak hukum terkait kasus besar yang dianggap membahayakan bagi para pelaku dan atau para pemain kasus tersebut. Semestinya arsip tidak terbakar dalam standard Almari Besi dengan Solingen Steel composite yang memiliki titik didih hingga 800C dan mampu bertahan selama 2 jam. Dokumen berkas perkara dari JAMPIDUM maupun JAMPIDSUS yang disimpan di Gedung Bundar, tentu aman karena disimpan dalam almari besi meski bisa saja dipinjam oleh JAMINTEL.Â
Quasi TerorismeÂ
The National Advisory Committee on Criminal Justice Standard and Goals, sebuah komite nasional di Amerika Serikat untuk standar peradilan pidana menekankan ada enam jenis terorisme, salah satunya adalah quasi terorisme.
Quasi Terorisme adalah tindakan kekerasan yang menggunakan metode seperti teroris, tetapi tidak memiliki faktor pendorong yang sama.  Pelanggar hukum bertindak dengan cara yang mirip dengan teroris, tetapi secara umum terorisme  bukanlah tujuannya.
Terlepas dari teknis penyebab kebakarannya, kita bisa fokus pada pesan yang bisa terbaca dari insiden tersebut yaitu semacam teror atas upaya penegakkan hukum di Indonesia.
Meski dokumen berkas perkara aman tidak terbakar, namun pesan  "political pressure"nya akan lebih kuat dibanding soal teknis dari insiden kebakarannya. Penanganan kasus ini semestinya dilakukan dengan pendekatan "extra ordinary" untuk melihat dimensi terorisme baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini, bisa jadi merupakan salah satu bentuk "Quasi Terrorism" yang dilakukan secara terorganisir dan rapi. Â
Perlu Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (Investigator)Â
Presiden Joko Widodo perlu segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan tim internal kejaksaan agung, tim mabes POLRI, tim BNPB dan dari unsur TNI. Tim Investigasi Kebakaran Gedung Kejaksaan sangat penting untuk mencari, melihat, dan melakukan analisa fakta sebagai kejadian luar biasa.  Terbakarnya gedung warisan sejarah yang sangat penting tidak bisa disikapi dengan biasa saja. Naluri detektif dengan berbasis bukti harus ada dalam melihat peristiwa itu dengan rentetan peristiwa yang sudah terjadi maupun belum terjadi. Tim Gabungan tersebut nantinya akan melaporkan kepada Presiden dan kepada Publik secara terbuka dan jelas. (TA)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI