Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Patut Diduga Quasi Terorisme

23 Agustus 2020   01:47 Diperbarui: 23 Agustus 2020   12:31 1554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : https://megapolitan.kompas.com/

Publik akan langsung memiliki kesan bahwa ada kemungkinan peristiwa kebakaran tersebut terkait konspirasi dengan upaya sistematis untuk menghilangkan sebagian barang bukti dan atau berkas perkara kedua kasus. Motif penghilangan barang bukti bisa merupakan upaya untuk menutupi sebagian dari fakta hukum kasus tersebut, termasuk upaya memutus mata rantai pelaku kejahatan. Melihat hal tersebut, maka pesan yang bisa terbaca adalah berupa pesan teror kepada pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum untuk "berhati-hati" dalam mendalami dan mengembangkan dua mega kasus tersebut.    

Melihat hal itu,  tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan kalau bukan dari peristiwa kebakarannya tapi juga kemungkinan dari pesan yang akan dikirimkan kepada aparat penegak hukum terkait kasus besar yang dianggap membahayakan bagi para pelaku dan atau para pemain kasus tersebut. Semestinya arsip tidak terbakar dalam standard Almari Besi dengan Solingen Steel composite yang memiliki titik didih hingga 800C dan mampu bertahan selama 2 jam. Dokumen berkas perkara dari JAMPIDUM maupun JAMPIDSUS yang disimpan di Gedung Bundar, tentu aman karena disimpan dalam almari besi meski bisa saja dipinjam oleh JAMINTEL. 

Quasi Terorisme 

The National Advisory Committee on Criminal Justice Standard and Goals, sebuah komite nasional di Amerika Serikat untuk standar peradilan pidana menekankan ada enam jenis terorisme, salah satunya adalah quasi terorisme.

Quasi Terorisme adalah tindakan kekerasan yang menggunakan metode seperti teroris, tetapi tidak memiliki faktor pendorong yang sama.   Pelanggar hukum bertindak dengan cara yang mirip dengan teroris, tetapi secara umum terorisme  bukanlah tujuannya.

Terlepas dari teknis penyebab kebakarannya, kita bisa fokus pada pesan yang bisa terbaca dari insiden tersebut yaitu semacam teror atas upaya penegakkan hukum di Indonesia.

Meski dokumen berkas perkara aman tidak terbakar, namun pesan  "political pressure"nya akan lebih kuat dibanding soal teknis dari insiden kebakarannya. Penanganan kasus ini semestinya dilakukan dengan pendekatan "extra ordinary" untuk melihat dimensi terorisme baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini, bisa jadi merupakan salah satu bentuk "Quasi Terrorism" yang dilakukan secara terorganisir dan rapi.  

Perlu Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (Investigator) 

Presiden Joko Widodo perlu segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan tim internal kejaksaan agung, tim mabes POLRI, tim BNPB dan dari unsur TNI. Tim Investigasi Kebakaran Gedung Kejaksaan sangat penting untuk mencari, melihat, dan melakukan analisa fakta sebagai kejadian luar biasa.  Terbakarnya gedung warisan sejarah yang sangat penting tidak bisa disikapi dengan biasa saja. Naluri detektif dengan berbasis bukti harus ada dalam melihat peristiwa itu dengan rentetan peristiwa yang sudah terjadi maupun belum terjadi. Tim Gabungan tersebut nantinya akan melaporkan kepada Presiden dan kepada Publik secara terbuka dan jelas.  (TA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun