Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia Darurat Konsistensi Kebijakan, Kartu Prakerja vs RUU Cipta Kerja

21 April 2020   07:29 Diperbarui: 2 Mei 2020   02:06 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengangguran dampak pandemi [ilustrasi, socialist-alliance.org]

Bangsa ini kelewat banyak krisisnya, macam-macam kondisi daruratnya. Salah satunya darurat konsistensi kebijakan. Contoh terkini adalah pertentangan antara cara pandang arus utama dalam RUU Cipta Kerja versus Kartu Prakerja.

Semangat dasar di balik RUU Cipta Kerja—khusus cluster ketenagakerjaannya—adalah liberalisasi pasar tenaga kerja dengan mengadopsi sepenuh-penuhnya kelenturan pasar tenaga kerja. Hal ditandai oleh pasal-pasal yang membolehkan relasi kontrak kerja waktu tertentu (buruh kontrak) seluas-luasnya, tanpa dibatasi jenis pekerjaan dan waktu, dan outsourcing yang juga seluas-luasnya.

Jika RUU Cipta Kerja kelak berlaku—jika aspek regulasi ketenagakerjaannya tidak jadi dicoret DPR dari dim—maka wajah masa depan pasar tenaga kerja Indonesia adalah buruh-buruh non-standard employment. Mayoritas pekerja akan berupa buruh nonpermanen.

Liberalisasi pasar tenaga kerja--berupa penerapan masif kelenturan pasar--menjadi siasat pilihan pemerintah untuk mengatasi jurang lebar antara ketersediaan lapangan kerja yang kian terbatas oleh resesi dan periode panjang deindustrialisasi dengan kelimpahan pasokan tenaga kerja oleh kondisi bonus demografi.

Dogma atau credo fundamental di balik kebijakan ini adalah lapangan kerja hanya mungkin tersedia jika regulasi ketenagakerjaan mengikuti tuntutan investor.

Untuk lebih jelas tentang ini, agar tidak mengulang-ulang pembahasan, baca saja artikel-artikel yang published Februari 2009 di link ini.

Dalam kesempatan ini, saya tidak lagi membahas kritik terhadap agenda pelenturan pasar tenaga kerja. Sudah lelah bergunjing  aib haluan neoliberal ini pada Februari lalu. Kini saya justru ingin menggugat konsistensi platform neoliberal pemerintah.

Andai pemerintah konsisten, andai regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan tambal sulam yang membebek begitu saja kehendak kapital internasional, maka pelenturan pasar tenaga kerja seharusnya mengarus utama, tercermin pula dalam kebijakan-kebijakan lain. Misalnya dalam persyaratan penerima program Kartu Prakerja dan sejumlah program jaring pengaman sosial lain terkait pandemi Covid-19.

Sekarang mari periksa perspektif di balik program Kartu Prakerja.

Dalam situsnya, prakerja.go.id, terpatri rumusan ideal. Sangat manis bunyinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun