Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemendagri Bantah Laporkan Akun @hendralm

1 Agustus 2019   08:21 Diperbarui: 1 Agustus 2019   17:23 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karo Penmas Div Humas Polri Dedi Prasetyo [Diolah dari Tribunnews.com]

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh bahkan mengatakan seharusnya pemilik akun pelapor diberi penghargaan ("Dukcapil Tegaskan Tak Laporkan Akun @hendralm ke Bareskrim Polri" Kompas.com. 31/7/2019)

Zudan menginformasikan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan telah melapor ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim, pada Selasa (30/7) petang. Yang dilaporkan adalah kasus jual beli data kependudukan, bukan pemilik akun twitter @hendralm.

"Kami tidak menuduh beliau. .... Yang ingin kita tangkap adalah orang yang ingin memperjualbelikan data, orang yang menyalahgunakan data, yang harus diberi sanksi kan itu." (Sumber: Detik).

Wah! Kalau Dirjen Dukcapil Kemendagri membantah, itu berarti kabar mereka melaporkan akun @hendralm ke polisi adalah bohong (jika disengaja) atau tidak benar (jika tanpa sengaja).

Karena kabar bohong atau tidak benar itu sudah mencemaskan masyarakat, membuat kegaduhan, maka yang pertama kali menyebarkannya harus diusut dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Siapa yang pertama menyampaikan kabar itu?

Dari berita di media, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo adalah orang yang menyampaikannya ke media massa.

Nah, lho? Jadi bijimana sekarang? Perlukah rakyat melaporkan Karo Penmas Divisi Humas Polri ke polisi? Atau soal ini sudah bisa beres dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri menyampaikan klarifikasi?

Kalau saya ---mengingat saya mahfum jika polisi sering khilaf-- klarifikasi di tv, koran, dan media daring saja cukup. Humas Polri perlu jelaskan pangkal kabar itu. Apakah ada orang Dukcapil yang sebelumnya mengabari akan melaporkan akun twitter @hendralm ke polisi?

Bagaimana jika ternyata kabar itu berpangkal dari penafsiran Humas Polri?

Kalau demikian, konten konferensi persnya adalah permintaan maaf kepada masyarakat. Tak susah. Tiru saja yang Pak Prabowo Subianto lakukan saat minta maaf soal kabar hoaks Ratna Sarumpaet dahulu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun