Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tentara Tembak Tentara di Malam Natal, Mengapa Kita Patut Cemas?

27 Desember 2018   00:34 Diperbarui: 27 Desember 2018   17:16 1572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada tiga  langkah sederhana yang bisa pemerintah dan TNI ambil.

Yang pertama adalah memperketat tes psikologi, bukan hanya saat penerimaan prajurit baru, melainkan rutin, minimal setiap momentum kenaikan pangkat. Tentara yang diketahui terganggu kondisi psikologisnya perlu mendapat penanganan klinis, bahkan dibebastugaskan jika dievaluasi tak bisa pulih.

Yang kedua kontrol penggunaan senjata api. Sebaiknya aturan membawa senjata api diperketat. Hanya prajurit sedang bertugas yang boleh menentengnya. Selepas tugas, senjata harus kembali diserahkan ke gudang. Pencatatan senjata keluar-masuk gudang dibuat seketat mungkin.

Yang ketiga,  pendidikan kewarganegaraan, kemanusiaan, dan demokrasi bagi prajurit. Materi pendidikan kewarganegaraan, demokrasi, dan kemanusiaan wajib masuk dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan tentara dengan porsi yang cukup besar. Tujuannya agar tertanam kesadaran dan  terbentuk sikap mental menghormati aturan maih dalam kehidupan masyarakat beradab.

Kesadaran dan komitmen tentara terhadap hukum, demokrasi, dan kemanusiaan seharusnya melebihi pengetahuan dan kesadaran politisi sebab tentara boleh menenteng senjata. 

Sumber:

  1. Kompas.com (26/12/2018) "Anggota TNI AD Letkol Dono Tewas Ditembak di Jatinegara"
  2. Kompas.com (26/12/2018) "Polisi Serahkan Kasus Penembakan Letkol Dono kepada TNI"
  3. Kompas.com (26/12/20018) "Tersangka Penembak Anggota TNI Letkol Dono Ditangkap" 
  4. Kompas.com (26/12/2018) "Tersangka Penembak Anggota TNI Letkol Dono adalah Anggota Satpom AU" 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun