Pada 21 Juni lalu, Pimpinan Gerindra, Prabowo Subianto mengumumkan lewat akun facebooknya, peluncuran aplikasi gerakan donasi @GALANGPERJUANGAN. Hal ini kemudian menimbulkan kegaduhan oleh kritik tak penting dari sejumah politisi kompetitor. Bagi saya, langkah Gerindra wajar dan baik adanya, namun perlu saya sertakan sejumlah catatan.
Mari kita lihat bersama.
Undang-Undang Membolehkan
Undang-undang Parpol, baik UU 2/2008 pun revisinya, UU 2/2011 membolehkan Parpol mengumpulkan dana individual masyarakat.
Dalam UU 2/2011 pasal 34 ayat 1 disebutkan, keuangan partai politik bersumber dari: iuran anggota; sumbangan yang sah menurut hukum; dan bantuan keuangan dari APBN/APBD.
Pasal 35 ayat 1 menyebutkan, sumbangan berupa bantuan yang sah menurut hukum itu terdiri dari: Â a) Â perseorangan anggota parpol; b) perseorangan non-anggota, paling banyak senilai Rp 1 miliar per orang per tahun; dan c) perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai Rp 7,5 miliar.
Jadi menurut UU Parpol, ada tiga jenis sumber dana parpol yang berasal dari individu, yiatu iuran anggota, sumbangan anggota, dan sumbangan non-anggota.
Selama ini praktik mengumpulkan sumbangan individual lazim dilakukan Parpol, terutama sumbangan dalam skala besar dari individu dan sumbangan dari perusahaan.
Yang jarang dilakukan justru iuran anggota dan sumbangan individual anggota dan non-anggota dalam nominal kecil.
Upaya Partai Gerindra untuk menghidupkan ini adalah langkah yang baik sebab pertama, anggota partai politik memang seharusnya menjadi tulang punggung pendanaan parpol. Iuran mereka adalah bentuk nyata rasa kepemilikan terhadap parpol sebagai wadah perjuangan ideologi, gagasan, dan kepentingan-kepentingan mereka.
Justru janggal jika saat ini mayoritas parpol tidak memberlakukan secara serius soal iuran anggota ini meski  meski diatur dalam AD/ART semua parpol.
Tidak adanya penarikan iuran anggota menunjukkan bahwa parpol  memandang anggota hanya sebagai lumbung suara, bukan pemilik parpol.
Kedua, selain iuran, sumbangan individual dalam skala kecil penting bagi kesehatan partai. Dengan sumbangan-sumbangan bernominal kecil, parpol dapat terhindar dari kekuasaan para cukong yang menjadikan Parpol alat meraih rente ekonomi.
Hal ini disadari Prabowo. Ia katakan,
"Politik balas budi yang mengakibatkan seorang pemimpin negeri ini tersandera oleh kepentingan pengusaha besar, taipan, bandar, dan cukong harus segera kita hentikan. Kita semua harus mencari, mewujudkan dan menciptakan pemimpin-pemimpin yang jujur, cerdas dan memiliki integritas tanpa adanya embel-embel di belakangnya."(Detik.com)Â
Saya setuju apa yang disampaikan Pak Prabowo bahwa dengan partisipasi rakyat banyak, cukup dengan "uang setara sebungkus rokok atau dua bungkus mie instant," parpol dapat terhindar dari jeratan para cukong pemburu rente.
Selama Gerindra hanya menyandarkan sumber finansialnya dari dompet Pak Prabowo dan adiknya Pak Hasyim, serta para kolega bisnis mereka, selamanya kebijakan Gerindra tunduk kepada veto Pak Prabowo, cs sebagai cukongnya.
Mengalihkan sumber pendanaan kepada rakyat banyak adalah bentuk nyata pengembalian kedaulatan Gerindra ke tangan anggota dan pemilihnya.
Om-Tante yang tak sempat membaca, boleh tonton atau dengar via video Youtube berikut.
Sebelum Gerindra, PSI Sudah Melakukannya
Sebelum Gerindra, PSI, partai yang justru baru berdiri itu sudah menyadari duluan dan melakukannya.
Pada 30 Oktober 2017, Â 8 bulan sebelum peluncuran aplikasi Gerindra, politisi muda PSI, Tsamara Amany mengatakan bahwa masyarakat bisa menjadi anggota PSI dengan menyumbang Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta setiap tahun. Tampaknya Tsamara bicara tentang iuran anggota PSI.(Tempo.co)
Diberitakan Kompas.com (19/1/2018), Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan PSI melakukan penggalangan dana dari masyarakat. Tujuannya sama seperti Gerindra, agar partai politik lepas dari penguasaan oleh orang, kelompok, atau keluarga.
Grace mengatakan, PSI membuka 6 jenis sumbangan, mulai dari senilai Rp 25 ribu hingga Rp 1 miliar. Atas sumbangan itu, para donatur diberikan Kartu Solidaritas Antikorupsi dan Intoleransi atau Kartu Sakti yang juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik.
Melalui website PSI, Individu anggota PSI dan non-anggota dapat menyumbang Rp 100.000 untuk Kartu Sakti jenis Bronze hingga  Rp 1 juta per tahun untuk jenis kartu VVIP.
Jadi aneh bahwa ketika Prabowo dan Gerindra yang melakukan hal ini, banyak Parpol kompetitor bereaksi negatif, hal yang tidak terjadi ketika PSI yang menyampaikannya.
Padahal baik Prabowo maupun Grace sama-sama menyebutkan bahwa dana yang dikumpulkan dari masyarakat juga akan digunakan untuk perjuangan, termasuk pembiayaan caleg.
Inilah salah satu penyakit dalam masyarakat politik kita. Pro-kontra tidak didasarkan pada konten tetapi pada siapa yang melakukan atau mengatakan apa.
Dalam bagian ke-2, kita akan bahas soal penerapan iuran anggota sebagai hal wajib di negara lain dan crowdfunding yang dipelopori Obama lebih dari satu dekade lalu kemudian diikuti oleh banyak parpol dan politisi; dan bagaimana bentuk timbal balik yang seharusnya dari parpol kepada anggotanya.
Aplikasi "Galang Perjuangan" milik Gerindra dan Kartu Sakti milik PSI tergolong dalam crowdfungding ini dan sedang jadi model di luar negeri. Sampai jumpa di bagian-2. [@tilariapadika]
Sumber:
- Detik.com, "Prabowo Luncurkan Program Galang Dana untuk Perjuangan Politik" 22/6/2018
- Donna Ferguson, "Want to get involved in party politics? It costs less than you think." The Guardian, 13/6/2015
- IDEA (2018), "Online Political Crowdfunding: Political Party Innovation Primer 2."
- Kompas.com, "Galang Dana Publik, PSI Luncurkan Kartu Sakti." 19/1/2018
- PSI.id, "Kartu Sakti."
- -------, "FAQ Kartu Sakti."
- Tempo.co, "PSI Ungkap Dana Partainya Diperoleh dari Pengusaha Menengah." 30/10/2017
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H