Sebelum Gerindra, PSI, partai yang justru baru berdiri itu sudah menyadari duluan dan melakukannya.
Pada 30 Oktober 2017, Â 8 bulan sebelum peluncuran aplikasi Gerindra, politisi muda PSI, Tsamara Amany mengatakan bahwa masyarakat bisa menjadi anggota PSI dengan menyumbang Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta setiap tahun. Tampaknya Tsamara bicara tentang iuran anggota PSI.(Tempo.co)
Diberitakan Kompas.com (19/1/2018), Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan PSI melakukan penggalangan dana dari masyarakat. Tujuannya sama seperti Gerindra, agar partai politik lepas dari penguasaan oleh orang, kelompok, atau keluarga.
Grace mengatakan, PSI membuka 6 jenis sumbangan, mulai dari senilai Rp 25 ribu hingga Rp 1 miliar. Atas sumbangan itu, para donatur diberikan Kartu Solidaritas Antikorupsi dan Intoleransi atau Kartu Sakti yang juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik.
Melalui website PSI, Individu anggota PSI dan non-anggota dapat menyumbang Rp 100.000 untuk Kartu Sakti jenis Bronze hingga  Rp 1 juta per tahun untuk jenis kartu VVIP.
Jadi aneh bahwa ketika Prabowo dan Gerindra yang melakukan hal ini, banyak Parpol kompetitor bereaksi negatif, hal yang tidak terjadi ketika PSI yang menyampaikannya.
Padahal baik Prabowo maupun Grace sama-sama menyebutkan bahwa dana yang dikumpulkan dari masyarakat juga akan digunakan untuk perjuangan, termasuk pembiayaan caleg.
Inilah salah satu penyakit dalam masyarakat politik kita. Pro-kontra tidak didasarkan pada konten tetapi pada siapa yang melakukan atau mengatakan apa.
Dalam bagian ke-2, kita akan bahas soal penerapan iuran anggota sebagai hal wajib di negara lain dan crowdfunding yang dipelopori Obama lebih dari satu dekade lalu kemudian diikuti oleh banyak parpol dan politisi; dan bagaimana bentuk timbal balik yang seharusnya dari parpol kepada anggotanya.
Aplikasi "Galang Perjuangan" milik Gerindra dan Kartu Sakti milik PSI tergolong dalam crowdfungding ini dan sedang jadi model di luar negeri. Sampai jumpa di bagian-2. [@tilariapadika]
Sumber:
- Detik.com, "Prabowo Luncurkan Program Galang Dana untuk Perjuangan Politik" 22/6/2018
- Donna Ferguson, "Want to get involved in party politics? It costs less than you think." The Guardian, 13/6/2015
- IDEA (2018), "Online Political Crowdfunding: Political Party Innovation Primer 2."
- Kompas.com, "Galang Dana Publik, PSI Luncurkan Kartu Sakti." 19/1/2018
- PSI.id, "Kartu Sakti."
- -------, "FAQ Kartu Sakti."
- Tempo.co, "PSI Ungkap Dana Partainya Diperoleh dari Pengusaha Menengah." 30/10/2017
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik