Pemkab Tasikmalaya memperpanjang masa belajar di rumah siswa TK sampai SMA di Tasikmalaya untuk jangka waktu yang cukup lama, yaitu tanggal 1 Juni 2020.
Pengumuman ini merujuk pada keputusan bupati Tasikmalaya nomor 400/0173-Disdikbud/2020 tentang pelaksanaan pendidikan di kala merebaknya coronavirus. Surat ini dikeluarkan dari tanggal 27 Maret 2020.
Imbauan tersebut hanya berlaku untuk pelajar TK-SMP atau MI, sedang untuk pelajar SMA atau MA, Pemkab mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh provinsi Jawa Barat.
Awalnya, batas kegiatan belajar di rumah tersebut hanyalah sampai tanggal 31 maret, namun kondisi yang belum kondusif membuat pemerintah mengambil langkah lain. Menurut Bupati Tasikmalaya,Ade Sugianto, ini merupakan langkah untuk mencegah merebaknya Coronavirus di Tasikmalaya.
Surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk para siswa saja, tetapi juga tenaga pendidik dan staf sekolah. Mereka diminta untuk mengerjakan pekerjaan di rumah sebab merebaknya Virus ini.
Begitu pula dengan pelaksanaan ujian sekolah. Ini nantinya akan diatur oleh dinas pendidikan dan kebudayaan serta Kementerian agama. Menurut salah satu wali murid, keputusan untuk belajar di rumah oleh bupati Berau dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memperlambat penyebaran virus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H