Menurut surat edaran bupati Nomor 9 tahun 2020. Masyarakat Tasikmalaya dihimbau agar tidak bepergian jika tidak ada urusan yang mendesak. Perjalanan yang dimaksud adalah perjalanan jarak jauh dan juga berkumpul. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Coronavirus.
Dalam surat edaran tersebut, bupati Ade Sugianto juga meminta masyarakat kabupaten Tasikmalaya agar selalu menjaga kebersihan. Mereka diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan, selalu mencuci tangan, mencuci pakaian yang telah dipakai untuk bepergian, dan tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah, serta membatasi kontak dengan orang lain untuk sementara waktu.
Selain itu, bupati Ade juga mengimbau masyarakat kabupaten Tasikmalaya agar segera memeriksakan kesehatannya apabila merasakan gejala sakit seperti demam tinggi, flu, batuk, dan radang tenggorokan. Untuk mencegah penyebaran virus bupati juga memperketat aturan pada saat kegiatan keagamaan. Menurutnya, ia akan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruang ibadah.
Imbauan tersebut juga datang untuk ketua RT/RW. Dalam edarannya, bupati meminta para ketua lingkungan untuk selalu mewajibkan lapor jika ada seseorang dari luar kota atau luar negeri yang datang berkunjung. Surat ini ditujukan untuk menekan laju penyebaran Coronavirus yang semakin membandel, khususnya di kabupaten Tasikmalaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H