UPT) sebagai lokasi Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah pada hari Selasa, tanggal 27 Juni. Acara peresmian ini berlangsung di Rupbasan Kelas I Surakarta, dan ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Plt. Kakanwil.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang, secara langsung meresmikan 26 Unit Pelaksana Teknis (Plt. Kakanwil hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Nur Ichwan, Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Yosi, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, serta beberapa Kepala UPT se-Solo Raya. Secara virtual, Kepala UPT se-Jawa Tengah dan Ketua MPD Notaris dari setiap kabupaten di Jawa Tengah juga ikut bergabung dalam acara tersebut.
Dalam pidatonya, Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa pembentukan Kantor Sekretariat MPD Notaris secara permanen bertujuan untuk optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan dan/atau perilaku Notaris dengan cara yang profesional, akuntabel, dan berkesinambungan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada setiap warga masyarakat yang menggunakan jasa Notaris.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sebagai penyelenggara administrasi pengawasan Notaris akan terus memantau dan mengevaluasi kapasitas serta kelayakan UPT-UPT demi memastikan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jawa Tengah," ujar Hantor.
Ia menekankan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah siap menerima dan mendukung usulan dari Anggota MPD dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas Sekretariat MPD Notaris yang lebih baik.
"Saya meminta para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk seoptimal mungkin menyediakan fasilitas yang memadai, terutama untuk pengadministrasian laporan pengaduan masyarakat, pelaksanaan sidang pemeriksaan, dan penyimpanan protokol Notaris," tambahnya.
Dengan adanya kantor sekretariat yang tersebar di seluruh kabupaten Jawa Tengah, diharapkan dapat menjadi sarana transfer pengetahuan mengenai data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dari MPD Notaris saat ini kepada MPD Notaris di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H