Pati, 21 Agustus 2024 -- Kantor Imigrasi Pati menggelar Operasi Jagratara tahap II tahun 2024, yang dimulai dengan arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Saffar Muhammad Godam. Operasi ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Indonesia.
Kegiatan Operasi Jagratara ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 21-22 Agustus 2024, di Kabupaten Jepara. Fokus utama dari operasi ini adalah pemeriksaan kelengkapan berkas perizinan tenaga kerja asing di beberapa perusahaan (PT) di wilayah tersebut.
Untuk pelaksanaan operasi, TIM dari Kantor Imigrasi Pati dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri dari enam anggota. Tim pertama dipimpin oleh Bapak Sahedi, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, sedangkan Tim kedua dipimpin oleh Bapak Boby, Kasubsi Intelijen Keimigrasian.
Selama operasi berlangsung, kedua tim memeriksa berbagai aspek terkait perizinan tenaga kerja asing, memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan memastikan bahwa seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H