Mohon tunggu...
tika setiawan
tika setiawan Mohon Tunggu... -

saya hanya sbgi ibu rumah tangga saja..dan senang sekali dengan kegiatan sosial politik dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komisi Yudisial Hari Ini Menemui Antasari di LP.Cipinang.

16 Juni 2011   09:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:27 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari ini Tim panel dari Komisi Yudisial datang ke LP Tanggerang untuk menemui Antasari Azhar, terpidana Nasarudin zulkarnaen, sehubungan dengan kasusnya tim yang antara lain lain terdiri dari Suparman Marzuki menemui Antasari untuk meminta keterangan mengenai Hakim yang menyidangkan Antasari.

Suparman Marzuki meyakini ada indikasi kuat pelanggaran Hakim yang mengadili mantan ketua KPK tersebut. Sejak awal keyakinan saya mengatakan bahwa Antasari hanya korban rekayasa para mafia koruptor dan mafia hukum, bagaimana tidak banyak keganjilan keganjilan dimuka persidangan banyak terjadi, dari mulai pengabaian  baju korban yang hilang, dan keterangan ahli balistik dan forensik yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangannya.

saya berharap sekali Komisi Yudisial bisa merekomondasikan ke Makamah Agung (MA), dan MA dapat mempertimbangkan Peninjauan Kembali (PK) yang nanti akan di ajukan oleh Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail. mudah-mudahan MA masih bisa mengambil keputusan seadil-adilnya untuk kemajuan proses hukum di negara ini yang sudah banyak menyimpang dari keadilan hukum yang sesungguhnya.

Jika saja Antasari Azhar dan kombes Williardi Wizard bisa di penjarakan, apa lagi kami masyarakat biasa?, mungkin sulit untuk menemukan rasa keadilan yang hakiki. Belum lagi banyak kasus-kasus lainnya yang masih terabaikan ..kasus Century, BLBI, Gayus yang belum tuntas semuanya, serta ditambah lagi kasus Nasaruddin dan Andi Nurpati.

Saya sebagai masyarakat biasa hanya bisa mendo'akan semoga Peninjauan kembali Antasari bisa memenuhi rasa keadilan untuk keluarganya khususnya, dan keadilan Masyarakat pada umumnya.



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun