Sejak awal keyakinan saya mengatakan bahwa Antasari hanya korban rekayasa para mafia koruptor dan mafia hukum, bagaimana tidak banyak keganjilan keganjilan dimuka persidangan banyak terjadi, dari mulai pengabaian baju korban yang hilang, dan keterangan ahli balistik dan forensik yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangannya.
saya berharap sekali Komisi Yudisial bisa merekomondasikan ke Makamah Agung (MA), dan MA dapat mempertimbangkan Peninjauan Kembali (PK) yang nanti akan di ajukan oleh Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail. mudah-mudahan MA masih bisa mengambil keputusan seadil-adilnya untuk kemajuan proses hukum di negara ini yang sudah banyak menyimpang dari keadilan hukum yang sesungguhnya.
Jika saja Antasari Azhar dan kombes Williardi Wizard bisa di penjarakan, apa lagi kami masyarakat biasa?, mungkin sulit untuk menemukan rasa keadilan yang hakiki. Belum lagi banyak kasus-kasus lainnya yang masih terabaikan ..kasus Century, BLBI, Gayus yang belum tuntas semuanya, serta ditambah lagi kasus Nasaruddin dan Andi Nurpati.
Saya sebagai masyarakat biasa hanya bisa mendo'akan semoga Peninjauan kembali Antasari bisa memenuhi rasa keadilan untuk keluarganya khususnya, dan keadilan Masyarakat pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H