ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang disebabkan oleh pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring akibat pandemi Covid-19 di Indonesia terhadap para mahasiswa berbagai universitas. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah para mahasiswa dari universitas yang berbeda-beda. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan Teknik pengumpulan datayang digunakan berupa angket. Data yang didapatkan dianalisis dengan teknik analisis induktif kualitatif dan menunjukkan hasil bahwa hamper seluruh mahasiswa merasakan dampak yang kurang baik akibat diadakannya Pembelajaran Jarak Jauh karena berbagai hambatan yang ada. Namun di sisi lain, terdapat juga mahasiswa yang berpendapat jika Pembelajaran Jarak Jauh memberikan kesempatan lebih banyak untuk belajar secara mandiri. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat dampak positif dan negatif yang dialami oleh para mahasiswa akibat Pembelajaran Jarak Jauh di tengah Covid-19.
Kata kunci: Pembelajaran Jarak Jauh, daring, mahasiswa, Covid-19
PENDAHULUAN
Belajar dan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang tidak akan dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Dengan belajar, manusia dapat mengetahui dan mengembangkan potensi yang dimiliki sejak lahir. Dunia juga terus akan berkembang dan tanpa melakukan proses pembelajaran, manusia tidak akan mampu untuk mengikuti arus perkembangan dunia. Pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memfasilitasi dan meningkatkan kualitas belajar pada peserta didik dengan upaya sistematis untuk meningkatkan proses belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang dapat mengembangkan potensi individu sebagai peserta didik. Proses pembelajaran ditandai dengan adanya interaksi edukatif yang sadar akan tujuan. Pembelajaran tidak terjadi seketika melainkan berproses melalui tahapan-tahapan tertentu dan juga dapat melalui proses interaksi sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat
Menurut pendapat yang diungkapkan oleh Cranton, tujuan dari pembelajaran adalah pernyataan-pernyataan tentang pengetahuan dan kemampuan yang diharapkan dari pesert setelah selesai pembelajaran (Cranton, 1989). Sementara itu pada buku yang berjudul Preparing Instructional Objectives (1975) milik Meger, ia menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah gambaran kemampuan mahasiswa yang menunjukkan kinerja yang diinginkan yang sebelumnya mereka tidak mampu. Oemar Hamalik (2003:80) menyatakan bahwa tujuan pendidikan atu pembelajaran adalah untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan murid dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan beberapa tujuan yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pembelajaran adalah mendapatkan serta mengembangkan kemampuan yang diinginkan yang sebelumnya tidak mampu dilakukan.
Beberapa orang ahli mengungkapkan pengertian Pembelajaran Jarak Jauh, diantaranya G. Dogmen, G. Mackenzie, E. Christensen, dan P. Rigby, O. Peter, M. Moore, B. Holmeberg (Aristorahadi, 2008)5. Mackenzie, Christensen, dan Rigby mengatakan pendidikan jarak jauh merupakan metode pembelajaran yang menggunakan korespondensi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pembelajar dengan pengajar. Salah satu bentuk pendidikan jarak jauh adalah Sekolah Korespondensi.
Materi pembelajaran yang diproduksi dalam jumlah banyak dengan mutu yang tinggi itu memberikan kemungkinan untuk membelajarkan pembelajar dalam jumlah banyak pula pada saat yang sama di mana pun mereka berada. Pendapat Peter ini ada yang mendukung, tetapi ada pula yang menolaknya.
 Sedangkan bersama Kearsly, Moore mengatakan pembelajaran jarak jauh adalah belajar yang direncanakan di tempat lain atau di luar tempatnya mengajar. Oleh karena itu, diperlukan teknik-teknik khusus dalam mendesain materi pembelajaran, teknikteknik khusus pembelajaran, metodologi khusus komunikasi melalui berbagai media, dan penataan organisasi serta administrasi yang khusus pula.
Mason berpendapat bahwa pendidikan pada masa yang akan datang lebih ditentukan oleh jaringan informasi yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, bukannya gedung tempat belajar. Sedangkan Tony Bates menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan.
Istilah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang tercantum dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tetang sistem pendidikan nasional Pasal 1 yang menyatakan bahwa pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajaran menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi informasi san media lainnya. Sejak merebaknya pandemi yang disebabkan oleh virus corona di Indonesia,banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebarannya. Salah satunya adalah melalui surat edaran kementrian Pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di perguruan tinggi. Melalui surat edaran tersebut pihak Kemendikbud memberikan intruksi kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan menyarankan mahasiswa untuk belajar dari rumah masing-masing.