Mohon tunggu...
Andromeda Kartika
Andromeda Kartika Mohon Tunggu... -

Wanita yang telah menemukan kebahagiaan hidupnya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kanada Tidak Dapat Intervensi di Dalam Kasus JIS

5 Agustus 2016   18:09 Diperbarui: 5 Agustus 2016   18:12 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya baru aja baca dua artikel dari kompas.com

http://nasional.kompas.com/read/2016...eint.kasus.jis

Jadi di dalam artikel tersebut disebutkan jika Kanada ingin intervensi terhadap warga Negara mereka Neil Bentleman. Namun hal tersebut tidak dapat dikabulkan oleh pemerintah Indonesia. Keterangan tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Poinnya adalah, menurut beliau kasus JIS ini sudah berkekuatan hukum tetap karena berdasarkan keputusan MA. Sehingga jika Kanada ingin melindungi warga negaranya, hal yang dapat ditempuh adalah Peninjauan Kembali (PK). 

Pemerintah Indonesia juga sudah menyerahkan berkas salinan putusan MA yang diminta Kanada, sebagai kelengkapan untuk melakukan PK. Sehingga selanjutnya diserahkan kembali kepada Kanada langkah apa yang kemudian akan mereka lakukan. Namun dalam hal ini perlu diingat juga menurut ibu Retno, jika kasus ini tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, dan satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh Kanada adalah PK. 

Beliau pula mengingatkan jika di Negara Demokrasi tentunya seperti di Kanada, pemerintah tidak dapat mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Ibu Retno juga beberapa pihak menyatakan jika kasus ini sudah berkekuatan hukum dan tengah dieksekusi oleh penegak hukum yang professional sehingga langkah hukum yang diambil dan putusannya sudah tepat. Mau dibilang salah tidak, namun dikatakan benar juga ya. Ya intinya benar. 

Mereka juga kooperatif dengan mengajukan satu-satunya langkah yang bisa ditempuh saat ini untuk kasus JIS yaitu PK. Banyak pihak yang menyadari kejanggalan akan kasus ini, termasuk ane. Makanya sampe Kanada pun hingga ngambil langkah permintaan intervensi buat warga negaranya. Dan ane juga berharap dengan satu-satunya saran yang diberikan oleh pemerintan Indonesia, yaitu PK. Semoga benar-benar dijalankan dan bisa mempertimbangkan kejanggalan-kejanggalan yang ada serta bukti-bukti yang selama ini jadi tampak terabaikan.

Semoga jangan sampe cuma karena kasus JIS ini juga, hubungan Indonesia dengan Negara lain jadi ada yang ganjal, serta mematikan masa depan orang-orang yang tidak bersalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun