Pandemi COVID-19 sangat berdampak besar bagi tatanan kehidupan khususnya di Indonesia, ketidaksiapan pemerintah juga masyarakat menghadapi pandemi ini menjadi penyebab lambatnya penanganan dan penanggulangan COVID-19 ditengah Negara lain yang mulai dapat beraktivitas kembali secara normal, bahkan hingga saat ini masih banyak yang terpapar dan belum stabilnya tatanan kehidupan pemerintahan juga kehidupan sosial masyarakat, akibatnya dampak buruk terjadi di segala sektor seperti perekonomian hingga pendidikan.
UNICEF, WHO dan IFRC dalam COVID-19 Prevention and Control in Schools (Maret, 2020) menyebut bahwa ketika situasi persebaran virus semakin cepat maka sekolah harus ditutup dan proses pendidikan harus tetap berjalan melalui kegiatan pembelajaran online dengan menggunakan berbagai media. Data UNESCO (2020) menyebut 1,5 miliar siswa dan 63 juta guru di tingkatan sekolah dasar hingga menengah di 191 negara yang terdampak pandemi Covid-19, sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Pendidikan dimasa pandemi COVID-19 ini menjadi satu tantangan berat bagi Indonesia, pasalnya ketika tidak sedang terjadi pandemi pun sistem pendidikan di Indonesia mengalami kesenjangan karena apa yang dicita-citakan tidak sesuai dengan kenyataan. Dengan adanya pandemi ini sistem pendidikan yang mulanya menggunakan mode tradisional tatap muka dan berinteraksi secara langsung kini beralih menjadi mode pembelajaran jarak jauh atau daring dengan memanfaatkan teknologi internet dan perangkat gadget atau laptop sehingga para pelajar di Indonesia dituntut untuk memiliki kedua teknologi tersebut. Luthra & Mackenzi (2020) menyebut ada empat cara COVID-19 mengubah cara kita mendidik generasi masa depan. Pertama, bahwa proses pendidikan di seluruh dunia semakin saling terhubung. Kedua, pendefinisian ulang peran pendidik. Ketiga, mengajarkan pentingnya keterampilan hidup di masa yang akan datang. Dan, keempat, membuka lebih luas peran teknologi dalam menunjang pendidikan.
Transformasi sistem pendidikan yang drastis membuat kesenjangan teknologi yang nyata terjadi pada pelajar kurang mampu dan belum melek teknologi yang berdampak mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran. Pada kenyataan lain bukan hanya para pelajar yang kesulitan dengan sistem pembelajaran baru tetapi juga guru/dosen yang siap dengan sistem pembelajaran daring belum banyak, apalagi jika dilihat dari fasilitas untuk menjalankan sistem pembelajaran daring yang belum tentu memadai. Kesenjangan lain terjadi pada tidak meratanya fasilitas koneksi internet di daerah-daerah terpencil membuat hal ini menjadi ironi. Â
Tam dan El Azar (2020) menyatakan pandemi virus corona menyebabkan tiga perubahan mendasar di dalam pendidikan global. Pertama, mengubah cara jutaan orang dididik. Kedua, solusi baru untuk pendidikan yang dapat membawa inovasi yang sangat dibutuhkan. Ketiga, adanya kesenjangan digital menyebabkan pergeseran baru dalam pendekatan pendidikan dan dapat memperluas kesenjangan. Fernando Uffie, CEO dan Founder Kelas Pintar menuturkan pola pembelajaran jarak jauh saat ini menurutnya masih terkendala oleh infrastruktur baik itu jaringan maupun ketersediaan perangkat.
Perlu dicacat, sejak teknologi berkembang pesat di era globalisasi ini sistem pembelajaran jarak jauh atau daring tidak pernah dilakukan bahkan diuji cobakan secara besar-besaran di hampir seluruh kawasan di Indonesia hanya sebagian kecil sekolah elit saja yang pernah melakukan sistem daring ini. Terampil dalam melaksanakan pembelajaran daring tentu saja butuh waktu apalagi melihat kesenjangan teknologi dalam pendidikan yang belum dapat diatasi. Dengan kondisi serba mendadak, tentu saja ketahanan, ketelatenan, dan kemampuan belajar sangat diperlukan. Alih-alih dapat melaksanakan pembelajaran dengan efektif yang terjadi adalah justru pemberian tugas yang terus menerus sehingga pelajar tidak dapat melalui input informasi, internalisasi, dan olah hasil, bahkan tanpa umpan balik.
Dengan adanya hambatan baru dalam proses pembelajaran menjadikan Indonesia dipandang mempunyai kualitas yang buruk dalam sektor pendidikan, mengingat kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingan dengan Negara berkembang lainnya di ASEAN seperti Malaysia, Filiphina dan Thailand. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari peringkat Humand Development Indeks (HDI) Indonesia yang masih berada di urutan ke 111 dari 185 negara (Depdiknas: 2009). Dan jika ditinjau dari data UNESCO tahun 2013 menyebutkan Indonesia menduduki peringkat 121 dari 185 negara ditinjau dari mutu pendidikannya.
Hal tersebut menjadi cambukan kuat bagi pemerintahan Indonesia pasalnya semakin jauh Indonesia dapat mencapai tujuan ke-4 SDGs tentang Pendidikan Bermutu. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sistem pembangunan yang berkelanjutan, yang melanjutkan tujuan dari Mellennium Development Goals (MDGs) yang baru mengentaskan hasil dari separuhnya. Karenanya SDGs dibentuk untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah Negara dari berbagai jenis ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam Negara salah satunya yaitu pendidikan.
Disinilah proses belajar mengalami reduksi. Meski hal ini dapat dimaklumi, kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama. Artinya, harus ada langkah-langkah mitigasi yang terstruktur jika suatu saat diberlukan pembelajaran daring total dimasa mendatang. Kompleksitas masalah seperti kesenjangan teknologi harus segera diatasi dengan pedoman asas keadilan dan pemerataan. Untuk masalah perangkat yaitu dapat melalui cara penggunaan dana APBD yang diberikan kesetiap daerah di Indonesia untuk membantu pelajar yang tidak mampu, memberikan pemotongan pembayaran iuran bulanan yang walaupun pembelajaran dilakukan daring masih harus membayar kesekolah/kampus, atau bisa juga memberikan beasiswa untuk yang benar-benar tidak mampu membeli perangkat yang diwajibkan ada saat proses pembelajaran daring. Dan untuk pemerataan jaringan pemerintah dapat bekerja sama dengan beberapa pemilik operator jaringan yang ada di Indonesia walaupun pemerintah sudah membuat kebijakan berupa bantuan kuota belajar tetapi apabila jaringan tidak memadai untuk proses daring maka percuma saja.
Pemerintah Indonesia juga pastinya sudah berupaya keras dalam menangani permasalahan kesenjangan teknologi dalam pendidikan dimasa COVID-19 ini dan kami sebagai masyarakat yang sedang dalam masa belajar menggunakan pola pembelajaran jarak jauh atau daring sangat berharap segera teratasinya masalah kesenjangan ini demi menciptakan asas keadilan dan pemerataan serta tercapainya tujuan SDGs ke-4 tentang pendidikan bermutu.
Referensi :