November 11th, 2010 | Author: Barnas Kamora
Beberapa hari yang lalu saya mengadakan survey ke beberapa universitas di Jabodetabek mengenai “Ketertarikan para mahasiswa/i terhadap transaksi melalui Online”.
Dari beberapa pertanyaan hampir dari semua responden yang ada mengetahui mengenai transaksi melalui on-line tersebut tapi kebanyakan dari mereka belum pernah melakukannya. Dan pada pertanyaan selanjutnya mengenai MINAT, kurang lebih 70% jawabannya menjawab IYA, artinya peminatnya cukup besar, hanya saja sebagian besar dari mereka belum mengetahui keberadaan portal-portal lelang atau tidak memahamai betul mengenai fungsi, manfaat dan serunya transaksi melalui online tersebut.
Di Indonesia ada beberapa portal lelang, seperti: lelang88.com, satulelang.com dan lain-lain, tapi karena kurang begitu populer dan dikenal maka keberadaannya hanya sebagian orang saja yang mengetahuinya.
Kalau kita mengetahui lebih jauh mengenai portal lelang tersebut, kita bisa menjual atau membeli barang apa saja, dari barang yang mahal hingga barang yang murah, dari yang biasa sampai yang antik, bahkan barang-barang yang tidak pernah kita temukan di tampat offline bisa ditemukan di portal lelang.
Jika membahas tentang harga, sangat bervariatif karena barang yang kita jual bisa menjadi tinggi harganya dan sebaliknya, barang yang kita beli bisa didapat dengan harga yang jauh lebih murah, tinggal bagaimana kita bisa melakukannya.
Selain portal lelang yang ada, Facebook juga merupakan salah satu social media yang banyak dimanfaatkan oleh konsumen untuk melakukan jual-beli, dengan men-tag foto-foto yang akan dijual kepada teman-temannya atau membuat fan page mengenai jualan mereka, dan terbukti cukup banyak peminatnya dan lumayan efektif.
Jika dibandingkan dengan portal lelang di negara lain, seperti Ebay yang merupakan tempat lelang/jual-beli/pasar-online terbesar di dunia, menurut beberapa sumber sudah memiliki pengguna lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia (data Juni 2006). Konsumen disana sudah memahami betul bahwa dengan melakukan transaksi jual-beli melalui online sangat memberikan manfaat yang lebih bagi mereka, dan juga didukung dengan adanya sistem pembayaran yang aman dan nyaman.
Membahas tentang aman dan nyaman, konsumen di Indonesia mempunyai sejarah yang kurang baik mengenai transaksi online, misalnya kasus penipuan pada saat melakukan transaksi/pembayaran, bahkan di salah satu portal lelang memberikan himbauan semacam pengumuman di home page (halaman muka) portal mereka agar para konsumen untuk berhati-hati dalam bertransaksi online.
Tapi sessungguhnya hal penipuan ini bisa diantisipasi dengan cara memaksimalkan fungsi keamanan aktivitas para member sehingga penipuan tidak terjadi.
Jadi, sebenarnya di Indonesia untuk transaksi online masih banyak diminati namun mengenai online-payment sepertinya masih kurang dapat dipercaya karena lemahnya sistem keamanan yang ada, untuk itu dibutuhkan segi keamanan yang berlapis untuk mengantisipasi segala penipuan yang akan terjadi.
http://blog.midas-solusi.com/2010/11/membeli-atau-menjual-melalui-transaksi-online/