Mohon tunggu...
Tiiwi _18
Tiiwi _18 Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa Gizi Semester 8

Hobby Membaca dan Editoring

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Peduli Covid-19, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa TamanRejo Bersama Aparat Keamanan Setempat

23 Februari 2022   10:49 Diperbarui: 23 Februari 2022   11:19 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyemprotan disinfektan di tempat pedagang berjualan di pasar Susukan, TamanRejo. (Foto:Dok/KKNUIN)

Kendal, Kompasiana.com - Aparat keamanan setempat (Polisi, TNI dan Satpol PP) melaksanakan dan memantau kegiatan penyemprotan disinfektan bersama mahasiswa KKN UIN Walisongo yang dilaksanakan pada, Kamis (3/2/2022) di lokasi Pasar Susukan desa TamanRejo, Limbangan Kendal.

"Kebijakan itu dilakukan karena lonjakan kasus covid-19 di kabupaten Kendal yang semakin tinggi, untuk itu dilakukanlah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang biasanya ramai warga kunjungi salah satunya yaitu pasar Susukan desa TamanRejo," kata Delia selaku mahasiswa KKN UIN Walisongo yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan virus covid-19 di wilayah tersebut dan untuk warga desa TamanRejo sendiri dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir serta Menjaga jarak.

Penyemprotan disinfektan di tempat pedagang berjualan di pasar Susukan, TamanRejo. (Foto:Dok/KKNUIN)
Penyemprotan disinfektan di tempat pedagang berjualan di pasar Susukan, TamanRejo. (Foto:Dok/KKNUIN)

"Terdapat 3 tempat yang di lakukan penyemprotan disinfektan yaitu di lingkungan pasar Susukan, mushola pasar, dan di SD TamanRejo. Pusat-pusat keramaian ini semuanya disemprot disinfekan agar steril," kata Muhammad Syihab Adda selaku koordinator KKN UIN Walisongo yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kabupaten Kendal sendiri masuk dalam PPKM Level 2 dan berlaku pada 15-21 Februari 2022. Sebelumnya, wilayah tersebut bersatus PPKM Level 1.

Tanggapan dari salah satu warga TamanRejo Darsono (55), mengenai adanya penyemprotan disinfektan ini, bahwa "kita (warga) merasa lebih aman karena beberapa tempat sudah di sterilisasi, kemudian kesadaran akan covid-19 ini makin meningkatkan bawah ternyata memang kasus ini belum juga berakhir. Dengan begitu kita sebagai masyarakat lebih waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah", ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun