Terkait berita tentang kerukunan beragama bahwa Pemerintah menjmin kebebasan pemeluk agama untuk menajalankan kegiatan keagamaannya dan pemerintah seharusnya mendukung segala perijinan untuk membangun rumah ibadah..
Tapi berbeda dengan beberapa Gereja yang sekarang masih "ngambang" tentang status perijinan tersebut bahkan salah satu ormas keagamaan dan juga masyarakat ISLAM sekitar Bogor menolak perijinan bangunan tersebut bahkan menolak keberadaan agama lain berada di kota bogor. Menurut berita yang ada disini bahwa pemerintah juga menolak perijinan tersebut..
Apakah sebegitu parahkah kerukunan umat beragama yang ada di pikiran ormas tersebut dan umat yang disangkutpautkan kepada berita tersebut apakah benar-benar sudah tidak ada toleransi umat beragama lagi??? Apakah pemerintah tidak mampu untuk menghapus dari Indonesia ini ormas seperti mereka yang notabene hanya mengandalkan kekerasan dalam memberantas kejahatan???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H